Pemkab Banyuasin Buka Suara Terkait Penggeledahan Kantor Dinas PUPR dan ULP oleh Kejati Sumsel

photo author
- Rabu, 12 Februari 2025 | 16:53 WIB
Pemkab Banyuasin Buka Suara Terkait Penggeledahan Kantor Dinas PUPR dan ULP oleh Kejati Sumsel (frekuensinews.com)
Pemkab Banyuasin Buka Suara Terkait Penggeledahan Kantor Dinas PUPR dan ULP oleh Kejati Sumsel (frekuensinews.com)

FREKUENSINEWS.COM,BANYUASIN - Pemkab Banyuasin memberikan klarifikasi terkait penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan di kantor Dinas PUPR dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) beberapa hari lalu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuasin, H Erwin Ibrahim, menjelaskan bahwa sebelum melakukan penggeledahan, penyidik Kejati Sumsel terlebih dahulu meminta izin untuk memeriksa kedua kantor tersebut.

"Intinya mereka menemui saya, untuk meminta izin memeriksa Dinas PUPR dan ULP, kemungkinan terkait kegiatan di Dinas PUPR," ujar Erwin Ibrahim, Selasa (11/2/2025), saat ditemui.

Baca Juga: Kasus Tabrak Lari di Lubuklinggau, Korban Pegawai Alfamart Tewas Ditemukan Tergeletak

Erwin juga menambahkan bahwa pihak Dinas PUPR dan ULP telah bersikap kooperatif terhadap pemeriksaan yang dilaksanakan oleh Kejati Sumsel.

Pemkab Banyuasin, lanjutnya, akan terus memantau perkembangan terkait pemeriksaan ini.

"Kami menghormati apa yang menjadi tugas dan kewenangan penyidik Kejati Sumsel, serta mengikuti proses yang ada," katanya.

Baca Juga: Viral Video Puspa Dewi, TKW Prabumulih Terjebak di Singapura, Minta Bantuan untuk Pulang

Sebelumnya, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel, yang didampingi oleh Kasi Pidsus Kejari Banyuasin, melakukan penggeledahan di kantor Dinas PUPR dan ULP Banyuasin.

Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti dan dokumen yang terkait dengan sejumlah proyek di Kelurahan Talang Keramat, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin.

Pemkab Banyuasin berharap semua pihak dapat mendukung proses hukum yang sedang berjalan.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ersangkut Frekuensinews

Tags

Rekomendasi

Terkini

X