FREKUENSINEWS.COM,LUBUKLINGGAU – Polisi menggerebek arena judi sabung ayam di Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, pada Senin (10/2/2025) malam.
Lokasi perjudian ini berada di tengah kebun dan cukup jauh dari pemukiman warga, sehingga sulit terdeteksi.
Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan puluhan kendaraan roda dua, satu unit mobil, serta puluhan ayam jenis taji milik para penjudi. Namun, saat penggerebekan berlangsung, puluhan pelaku berhasil melarikan diri.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M Kurniawan Azwar, mengatakan penggerebekan dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat.
"Kita menindaklanjuti laporan masyarakat, kemudian Tim Macan bersama Polsek jajaran turun langsung untuk melakukan penggerebekan," ujarnya, Selasa (11/2/2025).
Ia menegaskan bahwa barang bukti yang telah diamankan kini berada di Polres Lubuklinggau untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah mengidentifikasi para pelaku yang terlibat dalam aktivitas perjudian ini.
Baca Juga: Siap Serap Aspirasi, John Buntak: Tuntaskan Keluhan Masyarakat
"Polri tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk aktivitas perjudian di wilayah hukum Polres Lubuklinggau. Penindakan akan terus dilakukan secara intensif guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat," kata Kurniawan.
Ia menambahkan bahwa perjudian seperti sabung ayam tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga memberikan dampak negatif bagi masyarakat. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas serupa di lingkungannya.
"Segera laporkan, agar dapat kami tindaklanjuti dengan cepat," tutupnya.***