Bejat! Kakek di Prabumulih Jual Anak di Bawah Umur dengan Tarif Rp 150 Ribu

photo author
- Senin, 10 Februari 2025 | 10:29 WIB
Bejat! Kakek di Prabumulih Jual Anak di Bawah Umur dengan Tarif Rp 150 Ribu (frekuensinews.com)
Bejat! Kakek di Prabumulih Jual Anak di Bawah Umur dengan Tarif Rp 150 Ribu (frekuensinews.com)

FREKUENSINEWS.COM,PRABUMULIH - Seorang kakek berinisial AK (77) sudah diringkus dan ditetapkan tersangka atas kasus prostitusi. Ia diduga telah menjual anak di bawah umur untuk dipakai pria hidung belang dengan tarif Rp 150.000.

Lokasi prostitusi tersebut berada di sebuah warung kopi di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Cambai, Kota Prabumulih. Dugaan prostitusi tersebut terbongkar atas adanya laporan dari warga kepada polisi.

Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Tiyan Talingga mengatakan selain tersangka AK, dalam penggerebekan yang dilakukan di lokasi juga didapati seorang anak di bawah umur berinisial SS (13).

Baca Juga: Kebakaran di Talang Banyu, Empat Lawang, Hanguskan Rumah Santi

Anak tersebut diduga merupakan korban eksploitasi yang dilakukan tersangka AK.

"Pelaku sudah kita tetapkan tersangka, pelaku juga punya warung kopi di wilayah penggerebekan itu," kata dia, Minggu (9/2/2025).

Polisi menyebut tersangka menjual anak di bawah umur tersebut kepada pria hidung belang.

Baca Juga: Jembatan Desa Lingge Kembali Lancar Setelah Truk Muatan Sawit Dievakuasi

"Tersangka diduga menjualkan korban yang masih di bawah umur kepada lelaki hidung belang yang datang ke warung kopinya tersebut untuk bersetubuh," katanya.

Tiyan menerangkan tersangka mendapatkan imbalan atau upah dari persetubuhan yang dilakukan oleh korban dengan lelaki hidung belang yang datang tersebut sebesar Rp 150.000.

"Perbuatan tersebut telah dilakukan secara berulang kali oleh tersangka," kata dia.

Baca Juga: Asisten I Pemkab PALI Hadiri Lauching Program Dapur Masuk Sekolah Dilakukan Koramil Pendopo

Saat ini, lanjut Tiyan, tersangka dan berikut barang bukti sudah diamankan di Polres Prabumulih untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Selain itu kita mengamankan barang bukti berupa beberapa satu setel pakaian juga sebagai bagian dari penyelidikan lebih lanjut," tutupnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ersangkut Frekuensinews

Tags

Rekomendasi

Terkini

X