Polres Lahat Kawal Aksi Unras Tim Advokasi Perangkat Desa (TAPD) Tuntut Pengusutan Korupsi Keuangan Desa

photo author
- Kamis, 6 Februari 2025 | 13:58 WIB
Polres Lahat Kawal Aksi Unras Tim Advokasi Perangkat Desa (TAPD) Tuntut Pengusutan Korupsi Keuangan Desa (frekuensinews.com)
Polres Lahat Kawal Aksi Unras Tim Advokasi Perangkat Desa (TAPD) Tuntut Pengusutan Korupsi Keuangan Desa (frekuensinews.com)

FREKUENSINEWS.COM,LAHAT - Pada hari Kamis, 6 Februari 2025, Tim Advokasi Perangkat Desa (TAPD) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Polres Lahat. Aksi ini dipimpin oleh Dimas Rahmatullah, Sundan Wijaya, dan Lidya Cempaka, serta diikuti oleh 18 orang peserta aksi.

Para peserta unjuk rasa menuntut Polres Lahat untuk segera mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan desa yang melibatkan Kepala Desa pada tahun anggaran 2023 dan 2024.

Dalam aksi tersebut, TAPD juga menuntut agar Polres Lahat tidak memilih-milih dalam pengusutan kasus korupsi yang melibatkan Kepala Desa, mengingat beberapa Kepala Desa yang baru diproses kerugiannya tidak lebih besar daripada 10 Kepala Desa lainnya yang seharusnya sudah ditemukan oleh Inspektorat Kabupaten Lahat.

Baca Juga: Reses DPRD Lahat Dapil 7 Soroti Pengelolaan Keuangan Desa dan Pentingnya Melek Teknologi

Aksi ini dimulai dengan orasi di depan Kantor Polres Lahat, dan pada pukul 10.52 WIB, dilakukan mediasi di ruang aula Sat Reskrim Polres Lahat.

Mediasi tersebut dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Lahat IPTU Redho, Kanit Politik Sat Intelkam Polres Lahat IPDA Agus SK, A.Md., Kabid Administrasi DPMD Lahat Sdr. Ari Effendi, serta perwakilan dari peserta aksi.

Kasat Reskrim Polres Lahat memberikan tanggapan bahwa Polres Lahat akan berkoordinasi dengan Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Lahat terkait audit yang dilakukan.

Baca Juga: Operasi Gabungan di OKU Selatan Tertibkan Lalu Lintas dan Tindak Kendaraan Tidak Sesuai Spesifikasi

Ia juga menyebutkan bahwa jika ditemukan adanya kerugian negara, langkah pengembalian dapat dilakukan sesuai dengan MOU yang telah disepakati pada tahun 2023.

Namun, Polres Lahat tetap akan melanjutkan penyidikan terhadap kasus tindak pidana korupsi oleh Kepala Desa Pandan Arang yang telah mengembalikan kerugian negara namun tidak sesuai regulasi.

Aksi ini dikawal ketat oleh 70 personel yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Lahat Kompol Idham Haris SE, guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ersangkut Frekuensinews

Tags

Rekomendasi

Terkini

X