FREKUENSINEWS.COM,MUBA - Seorang pria bernama Chrisna Abi Mayu (24) warga Dusun IV Desa Sukamaju, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dengan tega telah melakukan pencabulan terhadap anak tirinya yang masih bocah berinisial EA (9).
Tersangka melakukan perbuatan tak senonoh tersebut pada Sabtu (1/2/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. Akibatnya, kini sang anak mengalami trauma dan tersangka langsung diamankan pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Muba, AKP Muhammad Afhi Abrianto mengatakan, tersangka melancarkan aksinya di ruang tamu rumahnya. Saat itu istrinya, IR yang juga ibu kandung korban, tidak berada di rumah karena sedang mengambil daun jeruk ke rumah tetangga.
"Usai mengambil daun jeruk, IR langsung pulang ke rumah dan pada saat sampai di rumah pintu dalam keadaan terkunci. Sontak IR langsung berteriak memanggil orang yang berada dalam rumah," ujarnya Senin (3/2/2025).
Pada saat memanggil tersebut, IR terkejut melihat anaknya sedang duduk berhadapan dengan tersangka Chris Abi Mayu yang saat itu melakukan perbuatan asusila. IR yang panik langsung mengadu histeris ke rumah tetangga dan menyebutkan perbuatan yang dilihatnya.
"Saksi langsung melaporkan kejadian ke rumah Kadus dan kemudian pihak Kadus langsung mengubungi petugas polisi untuk segera ditindaklanjuti. Pelaku langsung diamankan dan dimintai keterangan," bebernya.
Baca Juga: Kebakaran Terjang 8 Rumah di Desa Rantau Dodor Empat Lawang, 2 Rumah Ludes Terbakar
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan pengumpulan alat bukti, Chrisna ditetapkan tersangka dan digiring di Polres Muba untuk diperiksa lebih lanjut. Pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu daster berwarna ungu, satu celana pendek berwana hijau, satu helai kaos berwana coklat, satu helai calana traning berwana abu muda, dan 1 celana pendek berwana abu tua.
"Akibat perbuatannya tersangka dikenakan pasal 81 ayat (1), (2) Jo pasal 76 D dan Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76 E UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," tegasnya. ***