FREKUENSINEWS.COM,LAHAT – Menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lahat, situasi di wilayah ini semakin mendapatkan perhatian.
Hal ini berhubungan dengan gugatan yang diajukan oleh pasangan calon (Paslon) nomor urut 1, Yulius Maulana ST.MSi dan Dr. Budiharto SE.MM, yang merasa dirugikan dalam proses pemungutan suara dan menuding adanya pelanggaran yang memengaruhi hasil akhir pemilihan.
Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro S. Sinaga, SH, SIK, MH, mengimbau masyarakat, khususnya kepada ketiga Paslon yang terlibat, untuk menjaga ketenangan menjelang putusan MK.
Baca Juga: Pendaftaran Mahasiswa Baru Universitas Pertahanan Republik Indonesia Tahun Ajaran 2025
Ia menegaskan bahwa Polres Lahat, bersama dengan Kodim 0405 Lahat, telah mempersiapkan langkah pengamanan untuk mengantisipasi berbagai potensi ketegangan, terutama di lokasi-lokasi strategis seperti kantor KPU, Bawaslu, serta gudang KPU dan posko-posko kemenangan Paslon.
Meskipun sengketa ini tengah berlangsung di MK, situasi di Kabupaten Lahat hingga kini terpantau kondusif.
Pihak aparat keamanan juga menegaskan pentingnya kedewasaan dalam menyikapi proses hukum yang masih berjalan.
Baca Juga: Jadwal Pengumuman dan Penyesuaian Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 2 Resmi Diumumkan BKN
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya dan menunggu hasil keputusan MK dengan tenang.
Putusan MK yang dijadwalkan pada Selasa, 4 Februari 2025, pukul 19.30 WIB akan menjadi penentu akhir dari sengketa ini.
Polres Lahat dan seluruh unsur terkait berharap agar apapun hasilnya, semua pihak dapat menerima dengan lapang dada, demi menjaga stabilitas dan persatuan di Kabupaten Lahat. ***