Frekuensi News, PALI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten PALI melakukan pengawasan langsung pada pelaksanaan rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Pengawasan tersebut di lakukan Bawaslu melalui Panwaslu disetiap Kecamatan yang ada diKabupaten PALI, Rabu (19/06/2024).
Ketua Bawaslu PALI Lestrianti, mengatakan pihaknya telah melaksanakan monitoring termasuk supervisi ke setiap panwascam bersama pengawas Kelurahan dan Desa.
“Panwaslu Kecamatan dan PKD yang akan mengawasi langsung proses pembentukan Pantarlih, dimana yang paling utama harus di ketahui masalah data atau syarat untuk menjadi Pantarlih,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, Panwas dan PKD harus jeli melihat dokumen-dokumen yang di berikan pendaftar terhadap PPS, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Yang harus dipastikan yaitu peserta terdaftar di parpol apa tidak, jika ingin mengetahuinya rekan-rekan bisa membuka Sipol dengan memasukan nomor NIK,” tandasnya. (*)