4. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri).
5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.
6. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
Baca Juga: Motivasi Untuk Kamu si Pejuang Skripsi: Tepat Waktu atau Tidak Tepat Waktu
7. Calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Informasi selengkapnya terkait KIP Kuliah 2022 dapat diperoleh di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.***
Artikel Terkait
KIP Kuliah Merdeka 2021 Resmi Diserahkan Nadiem Makarim, Ini Besaran Nilai per Semesternya
Program Kampus Merdeka - Penggerak Muda Pasar Rakyat: Mahasiswa Indonesia Bisa Magang di Pasar Tradisional
3 Hal Penting Wajib Diketahui dalam Program Magang Kampus Merdeka-Penggerak Muda Pasar Rakyat
Informasi Magang Kampus Merdeka - Penggerak Muda Pasar Rakyat: Kriteria, Link Pendaftaran dan Informasi Umum
Informasi Lengkap KIP Kuliah 2022: Biaya Pendidikan dan Biaya Hidup, Persyaratan, serta Jadwal Pendaftaran
5 Hal Penting saat Mendaftarkan KIP Kuliah 2022! Kamu Harus Tau sebelum Mendaftarkan