2. Tidak meliburkan secara khusus kegiatan pendidikan di satuan pendidikan selama periode Nataru pada tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022.
3. Menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang lebih ketat di satuan pendidikan dengan pendekatan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun / hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan) dan 3T (testing, tracing, treatment).
4. Tidak memberikan cuti kepada pendidik dan tenaga kependidikan Aparatur Sipil Negara selama periode Nataru pada tanggal 24 Desember 202 I sampai dengan tanggal 2 Januari 2022.
5. Mengimbau kepada penyelenggara satuan pendidikan yang diselenggarakan masyarakat untuk menunda pengambilan cuti bagi pendidik dan tenaga kependidikan di satuan pendidikannya setelah periode libur Nataru.
Baca Juga: Sinopsis Film The Commuter: Mantan Polisi yang Terjebak Dalam Misi Pembunuhan di Bioskop TransTV
6. Mengimbau kepada warga satuan pendidikan untuk tidak bepergian dan tidak pulang kampung ke luar daerah dengan tujuan yang tidak primer/tidak penting/tidak mendesak selama periode Nataru.
Di sisi lain, pihak kepolisian juga akan menyiapkan sejumlah kebijakan untuk mengantisipasi pelanggaran protokol kesehatan jelang Natal dan Tahun Baru.
Kepolisian siap menggelar Operasi Lilin dalam rangka pengaman dan mencegah laju pertumbuhan Covid-19 di musim liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kebijakan tersebut bertujuan untuk mencegah penularan serta penyebaran virus Covid-19.
Baca Juga: BMKG: Waspada Potensi Hujan Disertai Kilat di Sejumlah Wilayah Jakarta dan Sekitarnya
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menerangkan, operasi dengan sandi Lilin itu bakal diselenggarakan sebelum penerapan PPKM Level 3 yang diterapkan Pemerintah saat libur Nataru.
"Untuk Polri bersama rekan-rekan lainnya akan menggelar kegiatan operasi lilin. Dari tanggal 20 Desember sampai 2 Januari 2022," kata Dedi.
Demikian pula, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan selama Ops Lilin berjalan, kepolisian diminta untuk memaksimalkan posko PPKM Mikro.(Nurul Khadijah/Pikiran Rakyat)***
Artikel Terkait
BMKG: Waspada Potensi Hujan Disertai Kilat di Sejumlah Wilayah Jakarta dan Sekitarnya
Sinopsis Film The Commuter: Mantan Polisi yang Terjebak Dalam Misi Pembunuhan di Bioskop TransTV
Sinopsis Film Insidious Chapter 3: Sebelum Elise Meninggal Tayang di Bioskop TransTV Malam Ini
Imbas Reuni 212, KA Jarak Jauh Alami Perubahan Jadwal dan Pengalihan Rute
Siap Terjun ke Dunia Otomotif, Xiaomi Pastikan Akan Bangun Pabrik Mobil Listrik di Beijing