Frekuensi News – Pemerintah akan mengumumkan Pembukaan Seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) 2023 di bulan Juni tahun 2023 mendatang.
Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Alex Denni, mengatakan bahwa seleksi CPNS
dan PPPK akan segera dibuka.
Ini menjadi kesempatan yang sangat bagus untuk WNI (Warga Negara Indonesia) yang ingin mengabdi negara.
Seleksi CPNS tahun ini akan diselenggarakan lebih cepat dari tahun sebelumnya.
Penetapan formasi akan diumumkan pada April nanti.
Tidak hanya umum, formasi CPNS untuk disabilitas juga akan dibuka tahun 2023.
Sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri PAN RB 45/22 tentang pelaksanaan jabatan pelaksanaan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Instansi pemerintah telah mewajibkan setidaknya mengalokasikan paling sedikit 2% untuk kebutuhan khusus penyandang disabilitas dari jumlah total alokasi kebutuhan PNS yang sudah ditetapkan menteri.
Instansi pemerintah dalam PNS yang diadakan untuk khusus penyandang disabilitas harus memperhatikan standar kualifikasi kerja yang disyaratkan.
Misalkan waktu masa jabatan dan akomodasi yang memang layak bagi penyandang disabilitas yang mengalami hambatan dan perlu aksesibilitas.
Berikut kriteria jabatan yang bisa diisi oleh penyandang disabilitas:
- Jabatan yang pekerjaannya bersifat administratif
Baca Juga: Kupas Tuntas Baik dan Kurangnya HP Oppo A57, Apakah Cocok Dibeli Jelang Lebaran 2023?