Resmi Dicairkan Kemendikbud, Begini Cara Cek Status PIP 2023 Online, Berikut Kode Banknya

photo author
- Sabtu, 15 Juli 2023 | 08:15 WIB
Berikut cara cek status PIP 2023 online (dok/puslapdik.kemdikbud.go.id)
Berikut cara cek status PIP 2023 online (dok/puslapdik.kemdikbud.go.id)

Frekuensi News - Simak cara cek status PIP 2023 online untuk SD hingga SMA berikut kode banknya.

Kabar baik para orang tua siswa.

Pasalnya, Pemerintah melalui Kemendikbud telah mencairkan dana Program Indonesia Pintar (PIP).

PIP Kemendikbud merupakan salah satu bantuan kepada para siswa yang kurang mampu berupa uang tunai dan perluasan akses pendidikan.

Baca Juga: Punya Kamera OIS, Samsung Galaxy A23 Kini Turun Harga Juli 2023, Intip Spek HP Unik Ini!

Untuk mengetahui apakah dana PIP sudah cair ke rekening kamu atau belum, terdapat sejumlah langkah yang perlu diperhatikan.

Adapun langkah pertama yang harus dilakukan adalah cek Surat Keputusan (SK) di situs resmi PIP Kemdikbud, yaitu pip.kemdikbud.go.id.

SK yang ada di situs tersebut akan menerangkan apakah dana PIP kamu sudah masuk ke rekening atau belum.

Jika SK tersebut menjelaskan bahwa dana sudah masuk ke rekening, kamu akan mendapatkan sejumlah kode bank.

Baca Juga: Sudah Waktunya Beli Flagship? Samsung Galaxy S22 5G Makin Turun Harga Juli 2023, Intip Speknya Sekarang!

Adapun langkah-langkah mengecek SK dan kode bank tersebut adalah sebagai berikut:

1. Akses situs resmi PIP Kemdikbud melalui pip.kemdikbud.go.id

2. Pada halaman utama situs, temukan dan klik opsi "Cari Penerima PIP"

3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kamu

Baca Juga: Punya Fitur HDR Mode, Ini Harga Terbaru Redmi 12C Juli 2023, HP Xiaomi yang Bisa Libas Game Berat

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Billy Mulya Putra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Nih 6 SMA Terbaik di Pekanbaru, Siapa Paling Unggul?

Jumat, 21 November 2025 | 17:49 WIB
X