Jamin Tak Ada PHK, Kemenpan RB Ungkap Kebijakan Baru untuk Tenaga Honorer

photo author
- Senin, 10 Juli 2023 | 07:04 WIB
Pemerintah mengeluarkan kebijakan baru untuk tenaga honorer. (Instagram @infoseputarlombok)
Pemerintah mengeluarkan kebijakan baru untuk tenaga honorer. (Instagram @infoseputarlombok)

Frekuensi News - Simak kebijakan baru untuk para tenaga honorer dari Pemerintah.

Kabar baik bagi para tenaga honorer di Indonesia.

Pasalnya, Pemerintah melalui Kemenpan RB mengeluarkan kebijakan terbaru untuk para honorer.

Diketahui, Pemerintah akan menghapus tenaga honorer pada 28 November 2023 nanti.

Baca Juga: Infinix Note 12 2023 Turun Harga Kebangetan! Intip Spek HP Gaming yang Punya Chipset Powerful Ini

Sebagai pengganti penghapusan tersebut, Pemerintah akan mengangkat para tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal ini telah dibuktikan oleh Pemerintah yang telah mengangkat sebanyak tiga ribu tenaga honorer menjadi PPPK tanpa perlu menjalani tahapan seleksi atau tes.

Namun saat ini, masih terdapat setidaknya 2,3 juta honorer yang belum diangkat menjadi PPPK.

Apakah 2,3 juta honorer tersebut akan terdampak PHK massal?

Baca Juga: HP Viral Infinix Zero 5G 2023 Kini Sudah Turun Harga Bulan Juli, Cek Speknya yang Gahar Sekarang!

Jangan khawatir, pasalnya Kemenpan RB telah menemukan solusi terbaik.

Solusi terbaik bagi tenaga honorer supaya tidak terdampak PHK massal yaitu akan adanya ASN part time.

ASN part time merupakan salah satu solusi terbaik bagi tenaga honorer.

Sama seperti dengan ASN pada umumnya, akan tetapi yang menjadi pembeda yaitu ASN part time tidak akan mendapatkan gaji sperti ASN yang full time.

Baca Juga: Drastis Banget Turunnya! Samsung Galaxy S23 Ultra Punya Harga Terbaru Bulan Juli 2023, Intip Speknya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Billy Mulya Putra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Nih 6 SMA Terbaik di Pekanbaru, Siapa Paling Unggul?

Jumat, 21 November 2025 | 17:49 WIB
X