PPDB DKI Jakarta 2023 Sudah Dibuka, Begini Cara dan Tahapan Melakukan Pendaftaran!

photo author
- Senin, 15 Mei 2023 | 13:40 WIB
Ilustrasi tahapan lengkap pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023 (unsplash)
Ilustrasi tahapan lengkap pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023 (unsplash)

Frekuensi News – Memasuki tahun ajaran 2023/24, pemerintah provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan melaksanakan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilaksanakan untuk SD, SMP, SMA dan SMK Negeri di Provinsi DKI Jakarta.

PPDB ini membuka peluang seluas-luasnya untuk usia sekolah untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas.

Karena daya tampung sekolah yang terbatas untuk dapat peserta didik baru yang mendaftar.

Baca Juga: Afirmasi Bisa Jadi Opsi Terakhir, Ini Tahapan BKN Jika Kebijakan Baru PPPK Teknis 2022 Dikeluarkan Menpan RB

Maka dari itu, perlu diadakan sistem PPDB yang objektif, transparan, akuntabel, tidak diskriminatif, dan kompetitif.

Karena zaman yang berkembang, PPDB kini diadakan secara online melalui situs yang dirancang khusus. Untuk situs PPDB di provinsi DKI Jakarta bisa dicek di https://ppdb.jakarta.go.id.

Di situs tersebut, telah disiapkan untuk menyampaikan informasi PPDB mulai dari proses pendaftaran, seleksi, hingga pengumuman hasil seleksi semuanya dilakukan secara online.

Baca Juga: Heboh! Jennifer Coppen Diam-diam Hamil, Usia Kandungan Sudah 23 Minggu

Sistem PPDB online dilakukan untuk menjamin terselenggaranya proses PPDB dapat berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, tidak diskriminatif, dan kompetitif.

Di tahun lalu, semua jenjang pendidikan SD, SMP, dan SMA penerimaan peserta didik baru dilakukan melalui PPDB DKI Jakarta.

Tapi, untuk tahun ini, informasi lebih lanjut bisa di cek di website resmi.

Berikut ini petunjuk Pendaftaran PPDB online di Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Hadiri Acara Festivibes by KVIBES.ID di Medan, Ini Kata Bobby Nasution

  1. mengakses laman publik PPDB dihttps://ppdb.jakarta.go.id
  2. mengajukan akun dengan cara klik tombol Pengajuan Akun sesuai jenjang;
  3. mengisi formulir pendaftaran dan data kependudukan CPDB sesuai dengan KK asli;
  4. memilih lokasi Satuan Pendidikan untuk tempat verifikasi ajuan akun dan KK;
  5. mengunggah hasil pindai/foto dokumen KK asli;
  6. mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN /Token untuk Aktivasi; dan
  7. menunggu proses verifikasi ajuan akun dan KK secara daring oleh tim verifikator.

Selanjutnya:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Surya Egi Samfauzi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Nih 6 SMA Terbaik di Pekanbaru, Siapa Paling Unggul?

Jumat, 21 November 2025 | 17:49 WIB
X