Frekuensi News – Para honorer dari instansi pemerintah kini dapat berbahagia. Karena pemerintah Indonesia telah memberikan kabar baik terkait pengangkatan Aparat Sipil Negara (ASN).
Pemerintah terus berupaya keras menyelesaikan persoalan tenaga honorer yang ditenggat hingga November 2023 nanti.
Kabar baru, dalam upaya menuntaskan honorer yang tersisa, pemerintah yaitu Kemenpan RB telah merumuskan kebijakan untuk menurunkan passing grade.
Baca Juga: Harga Terbaru Oppo A77s Mei 2023, HP Android Murah Rasa Premium, Punya Spesifikasi Gahar
Kemenpan RB telah menurunkan angka passing grade untuk honorer yang akan mengikuti seleksi PPPK 2023.
Tapi, isu penghapusan honorer yang akan direalisasikan di tanggal 28 November 2023 membuat mereka harus bersiap untuk beberapa bulan kedepan.
Kini, masih ada pegawai honorer yang nasibnya belum jelas.
Tapi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Abdullah Azwar Anas, mengatakan bahwa tenaga honorer yang memenuhi kriteria dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanpa tes.
Baca Juga: Dibuka Mulai 5 Mei 2023, Berikut Tahapan Rekrutmen Bersama BUMN 2023
Dari pertemuan Kemenpan dengan Komisi II DPR RI, tenaga honorer yang akan diangkat langsung juga telah dibicarakan.
Pemerintah membuka rekrutmen ASN di tahun 2023 melalui seleksi CPNS dan seleksi PPPK 2023. Pemerintah hanya mengakui dua jenis ASN, yaitu PNS dan PPPK.
Para tenaga honorer yang diangkat tanpa tes adalah tenaga honorer pendidik, Office Boy (OB), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), tenaga Kesehatan, penyuluh dan tenaga administrasi.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang, mengatakan bahwa pengangkatan seluruh tenaga kerja honorer di tanah air, akan diangkat menjadi PPPK.
Baca Juga: Agar Sang Anak Masuk Surga, Ayah di Gresik Tega Membunuhnya Setelah Ibunya Menjadi LC
Artikel Terkait
Petisi Turunkan PG atau Perankingan Tembus 15 Ribu Orang, Menpan-RB Diminta Ambil Sikap Soal PPPK Teknis 2022
Peserta Tes PPPK Teknis 2022 Terus Desak MenpanRB Terbitkan Kebijakan Baru : Buka Mata dan Pikiran
MenpanRB dan BKN Akhirnya Respon Fenomena Gagal Massal Tes PPPK Teknis 2022 dan Sebut Akan Ambil 2 Langkah Ini
Tanggapi Fenomena Gagal Massal Tes PPPK Teknis 2022, MenPAN-RB Desak BKN Lakukan Reformulasi
BKN Ambil 2 Langkah Ini Demi Dukung MenPAN RB Buat Kebijakan Baru Soal Fenomena Gagal Massal PPPK Teknis 2022