Frekuensi News - Simak berikut ini ada info terbaru mengenai gaji Pegawai Negeri Sipil atau PNS.
PNS menjadi salah satu profesi yang paling diminati kalangan milenial saat ini.
Pasalnya, gaji yang didapatkan sebagai PNS dirasa sangat mencukupi sehingga mampu menjadi andalan untuk menafkahi keluarga.
Bahkan, jutaan pelamar berlomba-lomba untuk menjadi PNS sehingga mengikuti seleksi CASN 2024.
Di sisi lain, orang yang berhasil menjadi PNS kini bisa bernafas lega.
Bahkan, PNS akhirnya bisa guling-guling bahagia setelah Presiden RI, Joko Widodo mengesahkan kenaikan gaji PNS.
Kenaikan gaji PNS itu tertuang dalam PP No 5 Tahun 2024 tentang Peraturan Pegawai Negeri Sipil.
Baca Juga: Lagi, Pemerintah Kembali Gelontorkan Bantuan Tunai pada 3 Bulan Pertama 2024, Berikut Besarannya
Penandatanganan PP No 5 Tahun 2024 itu diketahui disahkan oleh Jokowi pada 26 Januari lalu.
"Ketentuan sebagaimana dimaksud mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2019," demikian bunyi pasal 1 ayat 2 sebagaimana dikutip dalam siaran pers dalam situs setneg pada 30 Januari lalu.
Di sisi lain, kenaikan gaji PNS ini tentu menjadi salah satu langkah pemerintah agar PNS mampu meningkatkan kinerja.
Tak hanya itu, diharapkan dengan kenaikan gaji PNS ini pemerintah berharap dapat memberikan kesejahteraan yang layak bagi abdi negara.
Artikel Terkait
UKT Fakultas Kedokteran Unnes hanya Rp500 Ribu Lewat Jalur Mandiri, Berikut Penjelasannya
Potensi Lulus SNBP 2024 Lebih Mudah, Ini Lima Program Studi di ITB yang Peminatnya Sedikit
KemenPAN RB : Seleksi CPNS 2024 Disiapkan Formasi Khusus Terutama Talenta Digital, Apa Itu ?
POPULER HARI INI: Cara Mengamalkan Surat Al Fatihah untuk Enteng Jodoh hingga Rahasia Pohon Alpukat Cepat Panen
Ada Kemenkeu, Ini 8 Instansi yang akan Buka Seleksi Sekolah Kedinasan pada Rekrutmen CASN 2024