Jokowi Resmi Umumkan Rekrutmen CASN 2024, Berikut Rinciannya

photo author
- Sabtu, 6 Januari 2024 | 08:37 WIB
Jokowi Resmi Umumkan Rekrutmen CASN 2024, Cek Rinciannya Berikut Ini (Foto: BPMI Setpres)
Jokowi Resmi Umumkan Rekrutmen CASN 2024, Cek Rinciannya Berikut Ini (Foto: BPMI Setpres)

Frekuensi News - Presiden RI, Joko Widodo kembali memberikan kabar menggembirakan bagi para pencari kerja di seluruh tanah air.

Pasalnya, Jokowi secara resmi mengumumkan akan melakukan rekrutmen CASN 2024.

Seperti diketahui, saat ini pemerintah masih menjalankan rekrutmen CASN 2023.

Baca Juga: Segera Scan Ulang! Ini Update Terbaru Daftar Frekuensi Siaran TV Digital untuk Kabupaten Sumedang Januari 2024

Seleksi CASN 2023 terdiri atas seleksi PPPK 2023 dan Seleksi CPNS 2023.

Adapun tahapan seleksi CASN 2023 saat ini sudah memasuki tahap pemberkasan bagi seleksi PPPK 2023.

Sementara itu, bagi seleksi CPNS 2023 masih akan mengumumkan hasil akhir seleksi pada 5 hingga 10 Januari 2024.

Baca Juga: Saleh Al Arouri Tewas, Ini Tanggapan Israel dan Lebanon Usai Pejabat Senior Hamas Itu Gugur

Lantas, pada seleksi CASN 2023 ini, berapa formasi yang dibutuhkan dan formasi apa saja kah yang akan dijaring pemerintah ?.

Dikutip dari konferensi pers yang disampaikan Jokowi pada Jumat, 5 Januari 2024, pemerintah akan melakukan rekrutmen CASN 2024 sebanyak 2,3 juta formasi.

Jokowi menyebut jumlah tersebut diprioritaskan untuk menjaring pelamar freshgraduate dan menuntaskan tenaga Non ASN.

Baca Juga: Di Tengah Ketegangan AS dan Pejuang Houthi, Iran Kerahkan Kapal Perangnya di Laut Merah

"Pemerintah memberikan kesempatan kerja bagi talenta muda Indonesia dengan membuka formasi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2024," ujar Jokowi dalam konferensi persnya.

"Pemerintah akan membuka rekrutmen CASN sebanyak 2,3 juta formasi yang dialokasikan untuk guru dan dosen, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis sesuai dengan kebutuhan," tambahnya.

Di sisi lain, Menpan RB Abdullah Azwar Anas juga merinci kebutuhan formasi baik di Instansi pusat maupun Instansi daerah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Firmansyah FrekuensiNews

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Nih 6 SMA Terbaik di Pekanbaru, Siapa Paling Unggul?

Jumat, 21 November 2025 | 17:49 WIB
X