Miliki PG 225, Ini Kisi-kisi Materi Tes Kompetensi Teknis PPPK 2023 Ahli Pertama Pemeriksa Paten

photo author
- Sabtu, 25 November 2023 | 08:47 WIB
Kisi-kisi Materi Tes Kompetensi Teknis PPPK 2023 Ahli Pertama Pemeriksa Paten (probolinggokab.go.id)
Kisi-kisi Materi Tes Kompetensi Teknis PPPK 2023 Ahli Pertama Pemeriksa Paten (probolinggokab.go.id)

Frekuensi News - Anda salah satu peserta tes PPPK 2023 dengan jabatan Ahli Pertama Pemeriksa Paten ?.

Jika benar, Simak berikut ini ada kisi-kisi materi Tes Kompetensi Teknis PPPK 2023 Ahli Pertama Pemeriksa Paten.

Seperti diketahui, Jabatan Ahli Pertama Pemeriksa Paten merupakan salah satu formasi PPPK Teknis pada seleksi CASN 2023.

 Baca Juga: 10 Brand Deterjen Lokal yang Lolos dari Fatwa Haram MUI Soal Produk Pro Israel, Emak-emak Harap Catat!

Adapun, nilai ambang batas untuk jabatan Ahli Pertama Pemeriksa Paten sebesar 225 poin.

Untuk itu, peserta tes PPPK 2023 harus bisa menjawab pertanyaan dengan benar minilai 45 butir soal dari 90 soal yang tersedia.

Seperti diketahui, tahapan seleksi PPPK 2023 telah memasuki tahapan Tes Kompetensi Teknis PPPK 2023.

Baca Juga: Link Nonton Anime Spy x Family Season 2 Episode 7 Sub Indo, Akankah Anya Forger Bisa Membantu Yor Briar?

Pelaksanaan Tes Kompetensi Teknis PPPK 2023 sudah berlangsung sejak 10 november dan akan berakhir pada 4 Desember 2023.

Lantas apa saja sih Kisi-kisi Materi Tes Kompetensi Teknis PPPK 2023 Ahli Pertama Pemeriksa Paten ?

Berikut ini selengkapnya mengenai Kisi-kisi Materi Tes Kompetensi Teknis PPPK 2023 Ahli Pertama Pemeriksa Paten.

Baca Juga: Salah Satunya Akuntansi Dasar, Ini Kisi-kisi Materi Tes Kompetensi Teknis PPPK 2023 Ahli Pertama Analis Investigasi dan Pengamanan Perdagangan

Kemampuan Umum:

1 Modul Kekayaan Intelektual di Bidang Paten.

2 Undang-undang Nomor 13 Tahun 2016.

3 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020.

4 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023.

Baca Juga: Salah Satunya ISO 17043, Ini Kisi-kisi Materi Tes Kompetensi Teknis PPPK 2023 Terampil Asisten Penguji Perangkat Telekomunikasi

Kemampuan Khusus:

1 Modul Kekayaan Intelektual di Bidang Paten.

2 Undang-undang Nomor 13 Tahun 2016.

3 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020.

4 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Firmansyah FrekuensiNews

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Nih 6 SMA Terbaik di Pekanbaru, Siapa Paling Unggul?

Jumat, 21 November 2025 | 17:49 WIB
X