Lantas apa yang harus dilakukan oleh pelamar Eks THK II jika data Eks THK II ternyata berbeda dengan database.
Berikut ini langkah yang bisa ditempuh oleh Eks THK II jika data mereka berbeda dengan database yang ada di BKN.
Baca Juga: Desain Modul Kamera Unik dan Baterai Tahan Lama, Spesifikasi Samsung Galaxy A23 Luar Biasa Keren!
Hal yang perlu dilakukan yakni bisa menggunakan fitur 'Permohonan Perbaikan Data Eks THK II' yang ada pada laman sscasn.
Selanjutnya, pelamar akan mendapatkan nomor tiket yang dipakai untuk memeriksa status aduan.
Itulah langkah yang bisa dilakukan oleh pelamar Eks THK II jika database mereka berbeda dengan yang ada di BKN.***
Artikel Terkait
Ada 63 Formasi CPNS 2023 yang Masih Jadi Misteri Karena Belum Diumumkan, Apa Itu ?
Sudah Ada 28.840 Formasi CPNS 2023 yang Resmi Dibuka, Berikut Ini Rinciannya
Salah Satunya Tak Ada Masa Sanggah Hasil Uji, Ini 3 Kebijakan Baru dalam Seleksi PPPK Guru 2023
Terkait Formasi CPNS KPK 2023, Berikut Syarat Ketentuan dan 19 Jabatan yang Tersedia!
Seleksi CPNS 2023 Telah Dibuka, Berikut Syarat, Jadwal, dan Cara Ikut Bagi yang Ingin Mendaftar Menjadi PPPK!