Frekuensi News - Rekrutmen PPPK 2023 telah resmi dibuka pada 20 September 2023.
Pembukaan seleksi PPPK 2023 ini bersamaan dengan seleksi CPNS 2023 dan akan berakhir pada 9 Oktober mendatang.
Seperti diketahui, seleksi PPPK 2023 melibatkan peserta dari kebutuhan khusus dan kebutuhan umum.
Peserta kebutuhan khusus merupakan pelamar yang berasal dari tenaga honorer K2 atau Eks THK II.
Selain eks THK II, pelamar kebutuhan khusus juga terdiri dari pelamar yang berasal dari tenaga non-ASN.
Proses pendaftaran yang dilakukan oleh pelamar PPPK 2023 tentu tidak semuanya berjalan dengan mulus.
Baca Juga: Bisa untuk Gaming maupun Nonton Drakor, Infinix Note 7 Lite Bawa Baterai 5000mAh dan Storage 128GB
Pasalnya, akan ada saja kendala yang dialami oleh pelamar salah satunya yang berasal dari Eks THK II.
Selain, lupa nomor TKH II, kendala yang kerap dialami oleh pelamar Eks THK II salah satu mengenai perbedaan data yang ada di database.
Hal ini tentu membuar pelamar Eks THK II merasa kebingungan karena data yang mereka miliki ternyata berbeda.
Jika mengalami permasalahan ini, pelamar PPPK 2023 yang berasal dari Eks THK II ini tak perlu panik.
Ikuti langkah yang disarankan oleh BKN selaku Panselnas rekrutmen CASN 2023.
Artikel Terkait
Ada 63 Formasi CPNS 2023 yang Masih Jadi Misteri Karena Belum Diumumkan, Apa Itu ?
Sudah Ada 28.840 Formasi CPNS 2023 yang Resmi Dibuka, Berikut Ini Rinciannya
Salah Satunya Tak Ada Masa Sanggah Hasil Uji, Ini 3 Kebijakan Baru dalam Seleksi PPPK Guru 2023
Terkait Formasi CPNS KPK 2023, Berikut Syarat Ketentuan dan 19 Jabatan yang Tersedia!
Seleksi CPNS 2023 Telah Dibuka, Berikut Syarat, Jadwal, dan Cara Ikut Bagi yang Ingin Mendaftar Menjadi PPPK!