Ingin Mengikuti Seleksi CASN Tahun 2023? Kenali Dahulu Perbedaan PNS dan PPPK!

photo author
- Selasa, 19 September 2023 | 13:59 WIB
Berikut ini formasi terbaru CPNS Kemenkumham serta syarat dan link pendaftarannya. (kemenkumham.go.id)
Berikut ini formasi terbaru CPNS Kemenkumham serta syarat dan link pendaftarannya. (kemenkumham.go.id)

Baca Juga: Ramalan Zodiak 20 September 2023: Leo Ubah Arah Karir, Aries Penuh Energik Hadapi Pekerjaan

Untuk PNS, ada beberapa alasan seorang pegawai diberhentikan yakni meninggal dunia, atas permintaan sendiri, mencapai batas usia pensiun.

Selanjutnya perampingan organisasi atau kebijakan pemerintah yang mengakibatkan pensiun dini, serta tidak cakap jasmani dan/atau rohani sehingga tidak dapat menjalankan tugas dan kewajiban.

Sementara untuk PPPK, dapat diakhiri berdasarkan jangka waktu perjanjian kerja yang berakhir, meninggal dunia, atas permintaan sendiri, perampingan organisasi, atau ketidakmampuan jasmani dan rohani sesuai dengan perjanjian kerja yang disepakati.

Demikianlah perbedaan antara PNS dan PPPK yang perlu diketahui bagi calon ASN yang ingin mendaftar di tahun ini.***

Baca Juga: Deskripsi Pekerjaan Mudah, 5 Formasi CPNS Ini Justru Tak Pernah Ada Peminat, Peluang Lolos Jadi Lebih Besar

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Raihan Ramzy Taufik Tamir

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Nih 6 SMA Terbaik di Pekanbaru, Siapa Paling Unggul?

Jumat, 21 November 2025 | 17:49 WIB
X