BKN Rilis Hasil Optimalisasi PPPK Teknis 2022 Pada 5 Sept 2023, Berikut Cara Mengeceknya

photo author
- Rabu, 6 September 2023 | 07:45 WIB
Ilustrasi ASN PPPK 2023. BKN Rilis Hasil Optimalisasi PPPK Teknis 2022 Pada 5 Sept 2023, Berikut Cara Mengeceknya (FLORATANEWS.com/Ist.)
Ilustrasi ASN PPPK 2023. BKN Rilis Hasil Optimalisasi PPPK Teknis 2022 Pada 5 Sept 2023, Berikut Cara Mengeceknya (FLORATANEWS.com/Ist.)

Frekuensi News - Kebijakan Reformulasi PPPK Teknis 2022 yang ditunggu-tunggu akhirnya mulai diterapkan.

Adapun Kebijakan Reformulasi PPPK Teknis 2022 dituangkan dalam Kepmenpan RB No. 571 Tahun 2023 soal Optimalisasi PPPK Teknis 2022.

Optimalisasi tersebut diterapkan akibat adanya gagal massal tes PPPK Teknis 2022.

Baca Juga: Produk Ponselnya Jadi HP Kasta Tertinggi di Indonesia, Segini Harta Kekayaan Bos Samsung Jay Y. Lee

Namun, Kebijakan Reformulasi PPPK Teknis 2022 hanya diprioritaskan bagi tenaga honorer Eks THK 2 dan Tenaga Non ASN.

Lantas kapan Optimalisasi PPPK Teknis 2022 itu diterapkan oleh BKN ?

Seperti diketahui, sebelumnya pengumuman hasil Optimalisasi PPPK Teknis 2022 itu akan diumumkan pada 1 September lalu.

Baca Juga: Posisi Dekat dengan Lokasi Wisata, Ini Lima Hotel Termurah di Blora, Harga Mulai Rp80 Ribu

Akan tetapi, pengumuman hasil Optimalisasi PPPK Teknis 2022 diundur.

Dikutip frekuensinews.com dari @bkngoidofficial pada 5 September 2023.

Hasil Optimalisasi PPPK Teknis 2022 sudah diumumkan oleh masing-masing instansi.

Baca Juga: Terjangkau untuk Driver Ojol Gojek dan Grab, Harga Samsung Galaxy M30s Sekarang Tinggal Segini Aja

Akan tetapi, BKN menyebut Optimalisasi PPPK Teknis 2022 itu dilakukan secara bertahap.

Hal itu diungkapkan BKN lewat Instagram resminya pada 5 September 2023.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Firmansyah FrekuensiNews

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Nih 6 SMA Terbaik di Pekanbaru, Siapa Paling Unggul?

Jumat, 21 November 2025 | 17:49 WIB
X