Jelang Akhir Agustus 2023, Akan Ada Uji Emisi Kendaraan, Ini Tips dan Syarat Untuk Lolos

photo author
- Senin, 28 Agustus 2023 | 07:16 WIB
Penyebab dan tips lolos tilang uji emisi. (Ayobandung.com/Irfan Al-Faritsi)
Penyebab dan tips lolos tilang uji emisi. (Ayobandung.com/Irfan Al-Faritsi)

Frekuensi News – Isu polusi udara khususnya di kawasan DKI Jakarta saat ini masih menjadi sorotan publik.

Pemprov DKI Jakarta telah menerapkan kembali WFH bagi ASN yang tidak langsung bersentuhan dengan pelayanan publik.

WFH ini kata Pj. Pemprov DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, adalah kebijakan yang dipercaya dapat mengurangi polusi udara yang berasal dari kendaraan berbahan bakar fosil.

Selain WFH, pihaknya juga akan memperketat pengujian emisi kendaraan pribadi.

Baca Juga: Cocok untuk Driver Grab atau Gojek! Samsung Galaxy A13 Lagi Turun Harga Agustus 2023, Intip Speknya Sekarang

Pengujian emisi kendaraan sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.

Dalam Perda tersebut khusunya pasal 19 diterangkan bahwa setiap kendaraan bermotor wajib memenuhi ambang batas emisi gas buang kendaraan.

Bila mana terjadi pelanggaran terkait uji emisi, maka akan dikenai sanksi pasal 285 dan pasal 286 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dengan denda maksimal sebesar Rp250.000 untuk sepeda motor dan maksimal Rp500.000 untuk mobil.

Baca Juga: Episode Terakhir Fireworks of My Heart: Xu Qin Akhirnya Menikah dengan Song Yan? Berikut Link Nontonnya

Menurut data DLH DKI, 70 persen udara di jakarta beberapa hari ini dipengaruhi sektor transportasi.

Menurut data itu juga, kurang lebih ada 193,416 mobil pribadi yang melakukan uji emisi.

Angka tersebut tentu masih sangat kecil dibandingkan dengan jumlah kendaraan bermotor yang dimiliki warga DKI Jakarta.

Uji emisi kini dilakukan untuk menguragi polusi udara. Agar kendaraan bisa berjalan di jalan, perlu sertifikat kelulusan uji emisi.

Baca Juga: Bawa Fitur Zoom Lock, Samsung Galaxy S21 5G Jadi yang Termurah di Seriesnya, Ini Harga Barunya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Billy Mulya Putra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

QJMotor Luncurkan Motor Baru 175 Cc, Type AX200S 2025

Minggu, 29 Desember 2024 | 20:50 WIB
X