Biaya Haji Tahun 2023 Sudah disetujui Komisi VIII DPR dan Kemenag, Simak Rinciannya Disini

photo author
- Jumat, 17 Februari 2023 | 08:21 WIB
Biaya Haji Tahun 2023 Sudah disetujui Komisi VIII DPR dan Kemenag, Simak Rinciannya Disini (Kemenag.go.id)
Biaya Haji Tahun 2023 Sudah disetujui Komisi VIII DPR dan Kemenag, Simak Rinciannya Disini (Kemenag.go.id)
Frekuensi News - Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama (Kemenag) menyetujui Biaya Haji Tahun 2023 sebesar Rp90.050.637,26

Dengan demikian, DPR dan Kementerian Agama menyepakati biaya haji tahun 2023 yang ditanggung jamaah haji 2023 sebesar Rp 49,8 juta.

Rabu, 15 Februari 2023, telah tercapai kesepakatan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI, Dirut PT. Garuda Indonesia, Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes RI, Kepala Badan Pelaksana Badan pengelola Keuangan haji, dan dirut PT Saudi Airlines di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta.
 
Baca Juga: Head to head Pisa vs Venezia, 17 Februari: Simak Prediksi Skor Akhir dan Peluang Kemenangan di Serie B

Jumlah tersebut merupakan 55,3% dari biaya rata-rata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) yaitu sebesar Rp90.050.637.
 
Sisanya sebesar 44,7 persen investasi akan dibayarkan dari dana nilai manfaat sebesar Rp 40.237.937 juta.

Marwan Dasopang, Ketua Panja Biaya Haji, mengatakan rata-rata biaya penyelenggaraan haji bagi jemaah haji reguler (BPIH) 1444H/2023H sebesar Rp 90 juta.
 
Biaya ini terdiri dari BIPIH yang ditanggung per jamaah sendiri yaitu sebesar Rp49.812.700 atau 55,3 persen.
 
Baca Juga: Empat HP dengan Baterai 6000 mAh Harga 1 Jutaan Terbaik 2023, Ada yang Mulus untuk Main PUBG!

Dan rata-rata biaya per jemaah haji dilihat dari nilai manfaat ekonomi adalah Rp 40.237.937 atau 44,7 persen

Marwan merincikan biaya perjalanan ibadah haji ( BIPIH )mencakup tiket pesawat, akomodasi, dan sebagian biaya layanan masyarakat.
 
Kemudian dana dari nilai manfaat sebesar 40,2 juta digunakan untuk akomodasi, makan, transportasi, layanan di armuzna, asuransi, dokumen perjalanan, dan operasinal Penyelenggara haji
 

Pemerintah tidak akan menarik biaya tambahan bagi jamaah tahun 2020 yang tertunda karena Covid 19 

Sebanyak 84.609 jamaah yang berangkat pada tahun 2023 adalah jamaah tunda pada tahun 2020 dan tidak dikenakan biaya tambahan. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Firmansyah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X