Frekuensi News – Rizky Billar akan diperiksa penyidik hari ini, Kamis, 6 Oktober 2022 terkait KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora.
Rizky Billar diagendakan melalui pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan siang ini pada pukul 13.00 WIB.
AKP Nurma Dewi selaku Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, menjelaskan pihaknya pun telah melayangkan surat panggilan kepada Rizky Billar.
Baca Juga: 20 Link Twibbon Maulid Nabi 2022, Sambut dengan Unggah Foto Profil Menarik ke Media Sosial!
Nantinya, Rizky Billar bakal dimintai keterangan terkait laporan KDRT yang dibuat oleh Lesti Kejora.
“Kami menjadwalkan untuk mengundang beliau datang. Kami meminta keterangan dari beliau,” ujar Nurma Dewi kepada para wartawan.
Namun jikalau Rizky Billar mangkir dari pemeriksaan sebanyak dua kali, Nurma menekankan bahwa artis berusia 27 tahun tersebut terancam dijemput paksa oleh polisi.
Baca Juga: Ada Indikasi Resesi Global Tahun 2023, Bank Dunia Telah Siapkan Upaya-upaya Pengendalian
Hal tersebut bersumber pada prosedur pemeriksaan yang berlaku seperti dikutip frekuensinews.com dari Pmj News.
“Bila memang yang diundang atau dimintai keterangan ke Polres Jakarta Selatan, jika memang tidak hadir, kita meminta keterangan yang jelas,” terang Nurma.
“Kita memanggil orang dua kali, kemudian ketiga kita sudah wajib penjemputan paksa,” tutup Nurma Dewi.***
Artikel Terkait
Rizky Billar Dilaporkan Lesti Kejora Terkait KDRT, Token Kripto Leslarverse Terkena Imbasnya?
Viral! Pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar Sudah Diramalakan, Mbak You: ‘Mereka Cuma Sebentar’
Soal KDRT Lesti Kejora : Polisi Akan Agendakan Pemeriksaan Setelah Istri Rizky Billar Pulih
Heboh! Jejak Digital Rizky Billar Tersebar di Twitter, Kim Hawt: Cepat Atau Lambat Pasti Keluar Semua
Sempat Jadi Lokasi KDRT, Rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar Ternyata 'Ngontrak'!