Frekuensi News – Kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo kini memasuki babak baru.
Sidang banding Ferdy Sambo terhadap putusan pemberhentian tidak dengan hormat diagendakan hari ini Senin, 19 September 2022 pukul 10.00 WIB.
Mengenai sidang banding Ferdy Sambo ini bakal dipimpin Jenderal Bintang Tiga atau Komisaris Jenderal (Komjen).
"Waktu pelaksanaan sidang banding FS dilaksanakan hari ini Senin, 19 September 2022 pukul 10.00 WIB," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pada keterangan tertulisnya.
Baca Juga: Spesifikasi dan Harga Vivo Y52t yang Baru Saja Dirilis di China
Dedi menyebutkan wakil ketua dan anggota sidang banding ada 4 pejabat Polri bintang dua atau Inspektur Jendral (Irjen).
Dedi juga menerangkan mekanisme sidang banding yaitu tidak akan dihadiri terduga pelanggar atau pendampingnya.
Sidang nanti hanya akan dihadiri perangkat Komisi Banding dan Sekretariat Rowabprof Divpropam Polri.
Mekanisme tersebut, menurut Dedi telah sesuai Pasal 79 Perpol 7 tahun 2022 dimana menyatakan KKEP banding memeriksa dan meneliti berkas banding, meliputi pertama pemeriksaan pendahuluan, kedua persangkaan dan penuntutan, ketiga nota pembelaan, keempat putusan Sidang KKEP dan kelima memori Banding.
Dedi melanjutkan, KKEP Banding melaksanakan penyusunan pertimbangan hukum dan amar putusan dan pembacaan putusan KKEP Banding oleh Ketua KKEP.
"Berkas untuk banding sudah diterima dan dipelajari perangkat komisi banding, sehingga saat sidang banding menyampaikan pertimbangan masing-masing, penyiapan amar putusan, dan pembacaan putusan," ujar Dedi seperti dikutip oleh frekuensinews.com dari PMJ News Senin, 19 September 2022.
Lebih jauh, Dedi menyatakan sesuai Perpol 7 tahun 2022 pasal 81 ayat 2 bahwa penyampaian putusan sidang KKEP banding dilaksanakan oleh Sekretariat KKEP pada jangka waktu paling lama 3 hari kerja sesudah diputuskan.***
Artikel Terkait
Sama seperti Tersangka Lain, Ferdy Sambo Jalani Pemeriksaan dengan Lie Detector Hari Ini
Beberkan Hasil Uji Kebohongan Ferdy Sambo, Kadiv Humas Polri : Itu Domainnya Penyidik
Cek Fakta: Kuat Ma'ruf Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Dihajar Oleh Ferdy Sambo
Bripka RR Bongkar Borok Putri Candrawathi: Gunakan Nama Para Ajudan Ferdy Sambo untuk Buka Rekening Bank
Dua Anak Ferdy Sambo Ditangkap karena Terbukti Bantu Pembunuhan Brigadir J? Ini Fakta Sebenarnya