Frekuensi News - Bank Indonesia (BI) telah meluncurkan uang kertas terbaru, yang diberi nama Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022).
Dengan mempertahankan gambar utama yaitu pahlawan nasional pada bagian depan.
Ternyata, uang kertas terbaru ini sudah dilengkapi dengan sejumlah teknologi.
Salah satunya adalah benang pengaman atau microlens. Ini merupakan bagian dari best practice pencetakan uagn kertas pada sejumlah negara.
Baca Juga: Begini Syarat dan Cara Penukaran Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022
Terdapat pula unsur pengaman ultraviolet dengen perluasan sebaran luas area UV dengan keragaman warna.
Tiap lembar uang menyimpan gambar rahasia, sebagai contoh terdapat gambar peta Indonesia pada pecahan uang Rp100 ribu dan hanya bisa dilihat dengan sinar UV.
“Pada uang Rp100 ribu kalau dikenakan ultraviolet dia akan menyala. Ada peta yang menyala,” ujar Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim.
Selain itu, ada juga wilayah asal pahlawan dengan menggunakan sinar ultraviolet.
Misalnya pada pecahan Rp50 ribu, terdapat pulau Jawa yang bersinar daripada wilayah lain, itu karena Djuanda berasal dari Jawa Barat.
“Akan keluar warna asal daerah pahlawan tersebut. Misalnya Djuanda berasal dari Jawa Barat, pada saat dinyalakan lampu ultraviolet pulau Jawa akan muncul lebih terang dibandingkan dengan yang lainnya,” tambahnya.***
Artikel Terkait
Cek Fakta: Mulai Maret 2023, Semua Negara Wajib Gunakan Mata Uang Kripto
BI Umumkan Uang Kertas Rupiah Baru 2022
Cara Melakukan Penukaran Uang Kertas Rupiah Baru 2022
Luncurkan Pecahan Uang Baru Emisi 2022, BI Beri Penjelasan Nasib Uang Kertas yang Lama
Begini Syarat dan Cara Penukaran Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022