Sempat Didesak PBNU, DPR Targetkan Penuntasan Revisi RUU KUHP pada 2022

photo author
- Minggu, 2 Januari 2022 | 18:37 WIB
Ilustrasi Undang-undang. DPR menargetkan revisi RUU KUHP pada tahun 2022. (Unair News)
Ilustrasi Undang-undang. DPR menargetkan revisi RUU KUHP pada tahun 2022. (Unair News)

Frekuensi News - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengungkapkan sejumlah target produk hukum yang akan dituntaskan pada tahun 2022 ini, salah satunya revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (UU KUHP)

Hal itu dikatakan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad baru-baru ini.

Diketahui, rencana pengesahan revisi UU KUHP ini sempat menuai penolakan hingga berujung unjuk rasa berskala besar yang dilakukan oleh mahasiswa pada 2019 silam.

Dasco mengakui pembahasan revisi RUU KUHP itu berjalan alot karena ada beberapa pasal yang belum ada titik temu.

Baca Juga: Mulai Juli 2022 BPJT Terapkan Pembayaran Tol Kurang dari 1 Detik Tanpa Berhenti, Berikut Tata Caranya

Meski demikian, pembahasan RUU KUHP akan terus dilakukan agar sempurna dan tidak digugat di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Pembahasan malah masih ada beberapa item yang masih belum ada pemecahannya. Justru kita ingin undang-undangnya sempurna dan lalu kemudian juga tidak di-judicial review," kata Dasco seperti dikutip oleh frekuensinews.com dari RRI.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu yakin pembahasan RUU KUHP akan selesai tepat waktu karena telah masuk dalam agenda Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas.

"Ya, pada prinsipnya kita Prolegnas Prioritas, termasuk KUHP (RKUHP). Itu kita akan selesaikan insyaAllah," kata Dasco.

Baca Juga: Kim Hawt Bongkar Masa Lalu Ibu Tiri Vanessa Angel, Puput Sudrajat Disebut Terlibat Prostitusi

Saat ini, Sufmi menyebut RKUHP masih dalam tahap penyempurnaan dan sosialisasi oleh pemerintah.

Dirinya memastikan pihaknya bakal terus berkomunikasi dengan pemerintah terkait lanjutan penyempurnaan RUU tersebut.

"Komunikasi dengan pemerintah terus berjalan baik KUHP maupun UU yang lain yang masuk Prolegnas Prioritas (2022)," kata Sufmi.

Diketahui beberapa waktu terakhir, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendesak DPR agar revisi RUU KUHP segera disahkan.

Desakan itu merupakan hasil rekomendasi Bahtsul Masail Qanuniyah NU yang digelar dalam Muktamar ke-34 di Lampung 23-24 Desember lalu.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: RRI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X