Frekuensi News - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengungkapkan sejumlah target produk hukum yang akan dituntaskan pada tahun 2022 ini, salah satunya revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (UU KUHP)
Hal itu dikatakan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad baru-baru ini.
Diketahui, rencana pengesahan revisi UU KUHP ini sempat menuai penolakan hingga berujung unjuk rasa berskala besar yang dilakukan oleh mahasiswa pada 2019 silam.
Dasco mengakui pembahasan revisi RUU KUHP itu berjalan alot karena ada beberapa pasal yang belum ada titik temu.
Meski demikian, pembahasan RUU KUHP akan terus dilakukan agar sempurna dan tidak digugat di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Pembahasan malah masih ada beberapa item yang masih belum ada pemecahannya. Justru kita ingin undang-undangnya sempurna dan lalu kemudian juga tidak di-judicial review," kata Dasco seperti dikutip oleh frekuensinews.com dari RRI.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu yakin pembahasan RUU KUHP akan selesai tepat waktu karena telah masuk dalam agenda Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas.
"Ya, pada prinsipnya kita Prolegnas Prioritas, termasuk KUHP (RKUHP). Itu kita akan selesaikan insyaAllah," kata Dasco.
Baca Juga: Kim Hawt Bongkar Masa Lalu Ibu Tiri Vanessa Angel, Puput Sudrajat Disebut Terlibat Prostitusi
Saat ini, Sufmi menyebut RKUHP masih dalam tahap penyempurnaan dan sosialisasi oleh pemerintah.
Dirinya memastikan pihaknya bakal terus berkomunikasi dengan pemerintah terkait lanjutan penyempurnaan RUU tersebut.
"Komunikasi dengan pemerintah terus berjalan baik KUHP maupun UU yang lain yang masuk Prolegnas Prioritas (2022)," kata Sufmi.
Diketahui beberapa waktu terakhir, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendesak DPR agar revisi RUU KUHP segera disahkan.
Desakan itu merupakan hasil rekomendasi Bahtsul Masail Qanuniyah NU yang digelar dalam Muktamar ke-34 di Lampung 23-24 Desember lalu.***
Artikel Terkait
Varian Covid-19 Omicron Resmi Masuk ke Indonesia, DPR Tunggu Langkah Pemerintah
Jumlah Kasus Omicron di Indonesia Bertambah, DPR Desak Pemerintah Perketat Pintu Masuk
Sejumlah Harga Bahan Pokok Melonjak di Awal Tahun 2022, DPR: yang Punya Kekuatan itu hanya Pemerintah
Pemerintah Bubarkan Lembaga Biomolekuler Eijkman, Zubairi Djoerban: Itu Warisan Ilmiah
Mulai Juli 2022 BPJT Terapkan Pembayaran Tol Kurang dari 1 Detik Tanpa Berhenti, Berikut Tata Caranya