Frekuensi News - Kabar gembira untuk semua! Program pemberian bantuan dan pelatihan yang dilakukan oleh Pemerintah melalui Kartu Prakerja telah dibuka.
Sampai saat ini, Kartu Prakerja telah menginjak gelombang 29 dan secara resmi telah dibuka mulai Minggu, 15 Mei 2022 kemarin.
Seperti yang diketahui bahwa, Kartu Prakerja merupakan program pemerintah yang memiliki tujuan untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.
Baca Juga: Indonesia Jadi Runner Up Thomas Cup 2022, Ahsan Beri Ucapan Perpisahan
Hal tersebut diumumkan melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id.
"Yang belum rejeki di Gelombang 28, mari coba lagi di gelombang 29! Sekarang merapat ke Dashboard dan segera KLIK GABUNG GELOMBANG ya!. Share juga info ini ke IG dan FB story kalian!" pesannya dalam unggahan @prakerja.go.id pada Minggu, 15 Mei 2022.
Untuk mendaftar Kartu Prakerja, calon penerima disyaratkan belum pernah ikut pelatihan dalam program Kartu Prakerja sebelumnya.
Beberapa persyaratan yang harus calon pendaftar lolos mendapatkan Kartu Prakerja:
1. Belum pernah mendapatkan Kartu Prakerja sebelumnya, disyaratkan adalah WNI minimal 18 tahun, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
2. Tidak menyandang status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI-Polri.
3. Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah seperti Bansos Kemensos (DTKS), penerima BSU atau BPUM.
4. Dalam satu kartu keluarga atau KK maksimal 2 NIK yang diperbolehkan mengikuti Kartu Prakerja.
Catatan Penting!