Frekuensi News – Hasil seleksi penerima program kartu prakerja gelombang 58 telah diumumkan ke publik.
Bagi pendaftar Kartu Prakerja gelombang 58, bisa langsung cek nama masing-masing.
Dalam pengumuman itu disampaikan penerima kartu prakerja diberi waktu 15 hari untuk membeli pelatihan pertama.
Baca Juga: Penerima Kartu Prakerja Gelombang 58 Sudah Diumumkan, Begini Cara Cek Lolos Atau Tidak!
"Jika kamu tidak membeli pelatihan sampai 15 hari sejak hari ini. Maka kartu prakerjamu akan non-aktif dan kepesertaanmu dicabut. Kamu tidak akan bisa mengikuti kembali program prakerja," terangnya.
Jika kepesertaan dicabut, saldo pelatihan akan hangus dan dikembalikan ke rekening Kas Umum Negara (KUN) yang dipegang oleh Bendahara Umum Negara.
Prakerja memberikan pesan menghibur bagi peserta yang belum berhasil lolos seleksi.
Mereka tetap dapat berpartisipasi dalam gelombang seleksi berikutnya dengan pilihan pelatihan yang terus bertambah di masa mendatang.
Baca Juga: Tersedia Fresh Graduate, PT Sucofindo Buka 4 Posisi di Bulan Agustus 2023, Ini Kualifikasinya
Bila peserta yang dapat kartu prakerja, kamu bisa dapat bantuan peningkatan/pembekalan kompetensi kerja dan/atau kewirausahaan, alih kompetensi kerja, serta mendapatkan insentif yang diberikan secara nontunai.
Untuk mengikuti pelatihan dengan kartu, berikut cara kerjanya.
Cara Mengikuti Pelatihan dengan Kartu Prakerja
Berikut langkah-langkah untuk mengikuti pelatihan dengan Kartu Prakerja:
Baca Juga: Tamat, Ini Sinopsis King the Land Episode 15 - 16: Kakak Goo Won Akan Bercerai dengan Suaminya?
- Login ke situs www.prakerja.go.id.
- Periksa dashboard Prakerja untuk melihat 16 angka Nomor Kartu Prakerja dan memastikan dana pelatihan telah tersedia.
- Bandingkan pelatihan yang tersedia di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Kariermu, atau Tokopedia.
- Pilih pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
- Beli pelatihan dan lakukan pembayaran menggunakan Nomor Kartu Prakerja.
- Batas waktu pembelian pelatihan adalah 15 hari sejak menerima pengumuman yang terdapat di dashboard. Jika melebihi batas waktu tersebut, kepesertaan Kartu Prakerja akan dicabut.
Demikian cara mengikuti pelatihan dengan kartu prakerja.***
Artikel Terkait
Kartu Prakerja Gelombang 54 Sudah Dibuka, Berikut Syarat Masuk dan Calon Peserta yang Berhak Ikut!
Sudah Dibuka! Berikut Alur Pendaftaran dan Insentif Kartu Prakerja Gelombang 54
Terbatas! Masyarakat Indonesia Bisa Dapat Total Rp4,2 Juta Bila Daftar Kartu Prakerja 2023 Gelombang 57
Kartu Prakerja 2023 Gelombang 57 Dibuka! Lulusan SMA Bisa Daftar Langsung
Penerima Kartu Prakerja Gelombang 58 Sudah Diumumkan, Begini Cara Cek Lolos Atau Tidak!