Tak hanya Terjerat Kasus Penganiayaan, Mario Dandy Juga Terancam Kasus UU ITE, Ini Kata Polda Metro Jaya

photo author
- Senin, 20 Maret 2023 | 09:25 WIB
Mario Dandy yang sedang tertunduk. Polda Metro Jaya mengungkapkan Mario Dandy terancam pasal berlapis. (Twitter @mazzini_gsp   )
Mario Dandy yang sedang tertunduk. Polda Metro Jaya mengungkapkan Mario Dandy terancam pasal berlapis. (Twitter @mazzini_gsp )

Frekuensi News - Polda Metro Jaya saat ini masih terus mengusut kasus penganiayaan David Ozora yang dilakukan oleh Mario Dandy.

Kasus penganiayaan David Ozora yang dilakukan oleh Mario Dandy kini kembali mengungkapkan fakta baru.

Tak hanya terjerat kasus penganiayaan, Mario Dandy juga terancam terjerat pelanggaran UU ITE.

Hal ini disampaikan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.

Baca Juga: Marhaban Ya Ramadhan! Simak Link Download Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2023 Wilayah Jakarta dan Sekitarnya

Hengki Haryadi mengungkapkan Mario Dandy terancam pelanggaran UU ITE lantaran diduga kuat menyebarkan video penganiayaan David Ozora.

"Ini yang sedang kami selidiki kembali, namun yang jelas sebelum tersangka ini dibawa ke polsek, hasil pemeriksaan kami secara digital Forensik ini sempat dikirimkan kepada 3 pihak yang berbeda," kata Hengky seperti dikutip oleh frekuensinews.com dari YouTue KompasTV Senin, 20 Maret 2023.

"Dikirim oleh tersangka Mario, kepada tiga orang, dan sekali lagi ini pelanggaran hukum, delik pidana loh," ujarnya.

Hengky mengungkapkan, anak Rafael Alun itu menyebarkan video penganiayaan tersebut sebelum dibawa ke Polsek.

Baca Juga: Spesifikasi dan Harga Vivo V27, HP yang Dibekali Chipset Terbaru untuk Pasar HP 5G

"Jadi video itu dikirim sesaat setelah penganiayaan itu terjadi, sebelum dibawa ke polsek," tuturnya.

Polda Metro Jaya menetapkan sebanyak tiga pelaku dalam kasus penganiayaan David Ozora ini.

Tiga pelaku tersebut di antaranya dua orang, Mario Dandy dan Shane Lukas berstatus tersangka serta Agnes Gracia yang kini berstatus sebagai anak yang berkonflik dengan hukum.

Kasus ini juga sempat mendapatkan perhatian dari sejumlah pihak di jajaran kabinet seperti Sri Mulyani dan Menko Polhukam Mahfud MD.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Billy Mulya Putra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X