FREKUENSINEWS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Palembang mengikuti kegiatan Zoom Meeting Penandatanganan Komitmen Bersama Jajaran Pemasyarakatan dalam rangka pemberantasan narkoba, handphone ilegal, dan barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan yang berlangsung pada Senin, 20 Oktober 2025 pukul 14.00 WIB ini digelar secara virtual dan diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Indonesia. Di Rutan Kelas I Palembang sendiri, kegiatan dipusatkan di Aula Rutan dengan kehadiran penuh jajaran struktural dan staf.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, yang sekaligus memberikan sambutan dan arahan strategis. Dalam arahannya, Dirjen menekankan pentingnya integritas, profesionalitas, akuntabilitas, dan sinergi dalam menjalankan tugas pemasyarakatan demi mewujudkan tata kelola yang bersih dan berintegritas.
Dalam laporan yang disampaikan Kepala Rutan Kelas I Palembang, M. Rolan, A.Md.I.P., S.H., M.H, ditegaskan bahwa pihaknya telah mengikuti kegiatan secara penuh serta menandatangani Komitmen Bersama secara daring.
"Kami berkomitmen untuk secara serius dan konsisten melaksanakan arahan Ditjen Pemasyarakatan dalam pemberantasan narkoba, handphone, dan barang-barang terlarang di lingkungan Rutan," ujar Karutan.
Rutan Kelas I Palembang juga telah menyusun rencana tindak lanjut berupa program-program strategis dan langkah nyata untuk memastikan komitmen ini berjalan efektif dan berkelanjutan.
Baca Juga: Kuatkan Tupoksi, Kalapas Muara Enim Auliya Zulfahmi Perdana Pimpin Rapat Pengamanan
Kegiatan ini menjadi pengingat sekaligus penguat tekad seluruh insan Pemasyarakatan untuk menjaga lingkungan kerja yang bersih dari praktik-praktik menyimpang serta mendukung terwujudnya sistem Pemasyarakatan yang profesional dan berintegritas.***