Nafa Urbach dan Ahmad Sahroni Dinonaktifkan dari Anggota DPR RI Fraksi Nasdem

photo author
- Minggu, 31 Agustus 2025 | 19:29 WIB
Nafa Urbach dan Ahmad Sahroni Dinonaktifkan dari Anggota DPR RI Fraksi Nasdem (Frekuensinews )
Nafa Urbach dan Ahmad Sahroni Dinonaktifkan dari Anggota DPR RI Fraksi Nasdem (Frekuensinews )

FREKUENSINEWS - Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Nasdem (Nasional Demokrat) Surya Paloh resmi menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem.

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem Hermawi F. Taslim, dalam siaran pers yang dirilis Minggu (31/8/2025).

Pemberhentian Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem resmi terhitung mulai Senin, 1 September 2025.

Baca Juga: Breakingnews: PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI

Dalam keterangannya, Hermawi menyebut, keputusan penonaktifan ini didasarkan pada pernyataan kontroversial dari Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach yang dinilai tidak sesuai dengan nilai-nilai perjuangan Partai Nasdem.

"Bahwa dalam perjalanan mengemban aspirasi masyarakat ternyata ada pernyataan dari pada wakil rakyat khususnya Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem yang telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat, dan hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem," kata Hermawi, sebagaimana dikutip dari tayangan Live KompasTV, Minggu.

"Bahwa atas pertimbangan hal hal tersebut di atas, dengan ini DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025 DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai NasDem," tambahnya.

Baca Juga: Breakingnews: PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI

Hermawi juga menegaskan, Partai Nasdem akan terus melaksanakan perjuangan dengan didasarkan pada aspirasi masyarakat.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ersangkut Frekuensinews

Tags

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X