FRKEUENSINEWS — Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyatakan bahwa pengibaran bendera bulan bintang atau yang juga dikenal sebagai bendera Aceh, tidak lama lagi akan diizinkan berkibar secara bebas tanpa menimbulkan polemik. Hal tersebut disampaikan Mualem—sapaan akrabnya—usai menghadiri rapat di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6).
"Dalam proses, Insya Allah secepat mungkin," ujar Mualem.
Bendera bulan bintang yang didominasi warna merah dan hitam itu selama ini menjadi isu sensitif di tingkat nasional, meskipun secara legal telah diatur dalam Qanun Aceh Nomor 13 Tahun 2013. Bendera tersebut merupakan salah satu poin dalam Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki yang ditandatangani antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah Indonesia pada 15 Agustus 2005 silam.
Pernyataan ini muncul di tengah perhatian publik terhadap demonstrasi damai yang berlangsung di halaman Kantor Gubernur Aceh, Senin (16/6), terkait polemik empat pulau yang sebelumnya diperebutkan antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Dalam aksi tersebut, massa tampak mengibarkan bendera bulan bintang, yang sempat memicu kembali perdebatan mengenai legalitas simbol tersebut.
Menanggapi hal itu, Mualem mengaku belum mengetahui secara pasti pengibaran bendera dalam aksi tersebut karena dalam beberapa hari terakhir dirinya berada di Jakarta.
"Saya cek dulu ke sana, karena saya sudah berapa hari ke sini," katanya.
Baca Juga: Lapas dan Kejari Muara Enim Gelar Fun Game Mini Soccer untuk Pererat Sinergi
Dalam rapat bersama pemerintah pusat, Presiden RI Prabowo Subianto telah memutuskan bahwa keempat pulau yang disengketakan secara administratif akan masuk ke dalam wilayah Aceh. Keputusan tersebut disambut baik oleh semua pihak, termasuk Gubernur Sumatera Utara.
Menanggapi pengibaran bendera bulan bintang dalam aksi demonstrasi, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengimbau agar penyelesaian polemik empat pulau tidak dibelokkan ke isu lain yang dapat memicu ketegangan baru.
"Jangan karena ada masalah kemudian isunya digeser kemana-mana, nanti terjadi saling gesekan, saling tidak percaya satu sama lain," ujarnya.
Dengan meredanya konflik wilayah dan semakin terbukanya jalan legal untuk pengibaran bendera Aceh, harapan akan stabilitas dan penghormatan terhadap kekhususan Aceh kembali menguat di tengah masyarakat.***