DPRD Banjarbaru Mediasi Sengketa Lahan Antara Warga Transmigran dan TNI AD

photo author
- Rabu, 21 Mei 2025 | 12:34 WIB
DPRD Banjarbaru Mediasi Sengketa Lahan Antara Warga Transmigran dan TNI AD (Frekuensinews )
DPRD Banjarbaru Mediasi Sengketa Lahan Antara Warga Transmigran dan TNI AD (Frekuensinews )

FREKUENSINEWS,BANJARBARU - Sengketa lahan antara warga transmigran dan TNI AD di wilayah Gunung Kupang, Kota Banjarbaru, mulai menemukan titik terang.

Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Banjarbaru meminta batas lahan diukur ulang untuk memastikan kejelasan kepemilikan dan menghindari tumpang tindih wilayah.

“Kami meminta pengukuran ulang untuk memperjelas batas-batas lahan, agar permasalahan ini bisa diselesaikan dengan data yang kuat,” ujar Ketua Pansus I DPRD Banjarbaru, Ririk Sumari, Selasa (20/5).

Baca Juga: M. Rolan: Siap Wujudkan Pemasyarakatan Humanis dan Mandiri

Ririk bersama anggota pansus turun ke lokasi dan berdialog bersama perwakilan warga, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banjarbaru, dan TNI AD. Dia berharap pengumpulan data di lapangan dapat menjadi dasar pertimbangan dalam mengambil keputusan.

“Mudah-mudahan semua data hari ini bisa membuat persoalan sengketa ini menjadi terang dan mempercepat penyelesaian,” katanya.

Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera yang hadir dalam mediasi itu mengatakan bahwa verifikasi di lapangan penting dilakukan untuk menghindari simpang siur informasi.

Baca Juga: Bapas Lahat Hadiri Verifikasi Lapangan KLA Kota Pagar Alam

"Kami turun langsung memverifikasi permasalahan dan temuan lahan yang diduga milik TNI, ternyata juga ada bagian dari area transmigrasi. Verifikasi ini penting agar tidak terjadi kesimpangsiuran," tegas Rizky

Kunjungan l lapangan ini merespons aspirasi masyarakat yang mengeluhkan tumpang tindih kepemilikan lahan. Ia berharap mediasi ini menjadi jalan tengah yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

Perwakilan warga transmigran, Rahmadi mengatakan bahwa titik awal pengukuran dimulai dari titik nol, dan sejauh ini batas wilayah tidak berubah. “Kami hanya ingin ada kejelasan. Garis batas perlu ditarik lagi ke belakang sesuai patok yang sudah ada,” ujarnya.

Baca Juga: Polda Sumsel Tegaskan Transparansi dalam Tes Jasmani Calon Taruna Akpol 2025

Sementara itu, perwakilan TNI, Suharjono, menyarankan agar pengukuran ulang tidak dilakukan sampai dua kali. “Kalau bisa sekalian ditandai juga titik-titik yang berkaitan dengan wilayah TNI, supaya tidak bolak-balik,” kata dia.

Dialog ini diharapkan menjadi langkah awal menuju penyelesaian konflik lahan yang bertahun-tahun di kawasan program transmigrasi Gunung Kupang.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ersangkut Frekuensinews

Tags

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X