FREKUENSINEWS — Aksi penipuan dengan modus mencatut nama pejabat kembali terjadi. Kali ini, nama Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, dicatut oleh orang tak dikenal melalui pesan WhatsApp yang dikirimkan secara berantai kepada sejumlah kepala desa dan pejabat Pemkab Probolinggo.
Pesan tersebut berasal dari nomor 081216381898 dan dikirim pada Jumat (18/4/2025). Dalam pesannya, oknum tersebut menyamar sebagai Taufik Eka Purwanto, SH. MH, yang menjabat sebagai Kasi Intel Kejari Kabupaten Probolinggo.
Salah satu pesan diketahui diterima oleh Kepala Desa Widoro, Kecamatan Krejengan. Isi pesannya berbunyi, "Siang. Pak. Abdul Jalal. Kades Widoro. Apa kabar? Taufik Eka Purwanto, SH. MH, Kasi Intel Kejari Kab Probolinggo."
Baca Juga: Ryan Gosling Akan Memimpin Serial 'Star Wars: Starfighter' di Disney, Sutradara Shawn Levy Bergabung
Menanggapi hal ini, Taufik Eka Purwanto menegaskan bahwa pesan tersebut adalah bentuk penipuan dan bukan berasal darinya maupun dari pihak Kejaksaan.
"Ada beberapa yang telah mengonfirmasi kepada saya bahwa ada nomor tak dikenal yang mengatasnamakan saya. Saya pastikan itu adalah penipuan," ujar Taufik saat dikonfirmasi oleh TIMES Indonesia, Jumat (18/4/2025).
Ia juga mengimbau agar para penerima pesan tidak mudah percaya dan tidak melakukan tindakan apa pun, terutama mentransfer uang, sebelum memastikan kebenarannya. "Saya yakin pesan itu tidak hanya dikirim ke kepala desa, tapi juga ke kepala dinas di lingkungan Pemkab Probolinggo," tambahnya.
Baca Juga: WhatsApp Luncurkan Fitur Baru untuk Membuat dan Membagikan Paket Stiker Sendiri
Taufik menyarankan agar masyarakat atau pejabat yang menerima pesan serupa segera melakukan konfirmasi ke Kejari Kabupaten Probolinggo untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Saya yakin ini bukan pertama kalinya kejadian seperti ini terjadi. Sudah sering ada yang mencatut nama pejabat Kejaksaan maupun pejabat daerah. Jadi, waspadalah terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan institusi resmi," tegasnya.
Pihak Kejari memastikan bahwa nomor tak dikenal tersebut tidak ada hubungannya dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo dan meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta melaporkan jika menemukan hal serupa.***