FREKUENSINEWS – Publik kembali dikejutkan dengan kasus kekerasan seksual yang melibatkan oknum dokter terhadap pasien perempuan. Kali ini, seorang dokter kandungan berinisial MSF di Garut, Jawa Barat, diduga melakukan tindakan tidak pantas terhadap pasiennya.
Kasus ini pertama kali mencuat setelah beredar rekaman video pemeriksaan kandungan menggunakan alat USG di media sosial. Dalam video tersebut, dokter MSF terlihat melakukan pemeriksaan yang diduga mengandung unsur kekerasan seksual terhadap pasien.
Menurut informasi yang beredar, dokter MSF diduga menggunakan modus menawarkan USG gratis secara personal tanpa pencatatan resmi. Dengan demikian, pasien yang diperiksa tidak tercatat dalam buku resepsionis klinik tempat pemeriksaan berlangsung, sehingga sulit untuk melacak riwayat pemeriksaan.
Baca Juga: Pembahasan Revisi RUU KUHAP Ditunda, Komisi III DPR Terbuka Terhadap Aspirasi Masyarakat
Meski baru dua korban yang melapor ke polisi, kabarnya jumlah korban lebih dari dua orang. Kedua korban yang melapor berusia 20 hingga 30 tahun, dan kini kasusnya masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Barat turut mengutuk keras pelanggaran etika yang dilakukan oleh dokter spesialis obgin tersebut. IDI menegaskan bahwa jika terbukti melakukan pelanggaran, sanksi tegas, termasuk pemecatan, harus diberikan.
"Tenaga medis sebaiknya diwajibkan menjalani pemeriksaan kejiwaan berkala sebagai langkah pencegahan. Hal ini penting untuk menjaga etika dan moral anggota serta mencegah kejadian serupa terulang di masa depan," ujar pihak IDI Jawa Barat.
Kasus ini menjadi tambahan dalam daftar panjang kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia, yang semakin mengkhawatirkan karena pelakunya adalah individu dengan pendidikan tinggi. Pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat bersatu untuk mencari solusi konkret agar kasus-kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dapat diminimalisir dan dihentikan.
Pihak berwenang berjanji untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban.***