FREKUENSINEWSMCOM,PADANG – Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban terhadap peralatan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kawasan Permindo pada Kamis pagi.
Penertiban ini dipimpin langsung oleh Kasi Operasi Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi, sebagai bagian dari patroli rutin yang dilaksanakan setiap hari.
Kegiatan penertiban bertujuan untuk menciptakan suasana pasar yang aman, nyaman, dan tertib, baik bagi pedagang maupun pengunjung.
Baca Juga: Tol Pertama di Sumbar Segera Dibuka, Perjalanan Padang-Bukittinggi Hanya 30 Menit!
Penertiban ini juga merupakan upaya untuk menjaga ketertiban umum, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kota Padang.
Eka Putra Irwandi menjelaskan, penertiban dilakukan karena aktivitas PKL di lokasi tersebut dinilai mengganggu ketertiban umum.
"Penertiban tetap dilakukan dengan tindakan yang humanis. Bagi PKL yang meninggalkan lapaknya setelah berjualan, kami amankan. Namun, bagi PKL yang tidak mengindahkan imbauan dan berpura-pura tidak mendengar, kami tertibkan lapaknya," ujar Eka.
Baca Juga: 7 SMA Negeri Terbaik di Padang, Pilihan Sekolah Unggulan untuk Masa Depan Gemilang
Dengan langkah ini, diharapkan tercipta kondisi pasar yang lebih tertib dan tidak menimbulkan gangguan bagi masyarakat sekitar.