Ini Tradisi Perkawinan Masyarakat Prabumulih, Ada Ritualnya Loh!

photo author
- Senin, 4 November 2024 | 04:32 WIB
Ini Tradisi Perkawinan Masyarakat Prabumulih, Ada Ritualnya Loh! (frekuensinews.com)
Ini Tradisi Perkawinan Masyarakat Prabumulih, Ada Ritualnya Loh! (frekuensinews.com)

FREKUENSINEWS.COM - Ini Tradisi Perkawinan Masyarakat Prabumulih, Ada Ritualnya Loh!

Perkawinan hingga kini masih mempunyai tempat istimewa bagi masyarakat.

Ketika perkawinan dijadikan sebagai sesuatu yang sakral, akan banyak ritual dan kegiatan yang melekat di dalamnya.

Baca Juga: Suku Pasemah dan Suku Semendo, Ini Perbedaan dan Persamaannya

Salah satunya adalah tradisi lisan. Sebagaimana yang terjadi pada masyarakat Suku Rambang di Kota Prabumulih.

Setiap prosesi perkawinan mereka selalu identik dengan tradisi lisan.

Tradisi lisan ini umumnya bertujuan untuk menyampaikan pesan kepada kedua mempelai atau kepada hubungan yang baru terjalin antara dua keluarga besar.

Baca Juga: RY : Kalau Bedulur, Jangan ke Lain Hati. Mantapkan Pilih Ngesti – Amin

Lebih kurang 700 Tahun lalu Puyang Tageri Juriat Puyang Singe Patih Keban Baru Rambang Penegak dan Pendiri Talang Tulang Babat dan berkembang dengan juriat anak cucung.

Masing-masing mendirikan talang-talang cikal bakal dari Dusun Pehabung Uleh, Tanjung Raman, Sukaraja, Karang Raja, Muara Dua dan Dusun Gunung Kemala.

Pada masa kurang lebih 250 tahun yang lalu Dusun Pehabung Uleh masih bernama Lubuk Bernai yang dipimpin seorang Kerio bernama Keri Budin dan Kepala Menyan adalah Puyang Dayan Duriat Puyang Tegeri dibantu Minggun, Resek, Jamik, menemukan tempat tanah yang meninggi (Mehabung uleh) kemudian ditetapkan oleh mereka berempat (Dayan, Resek, Minggun, dan Jamik).

Baca Juga: Polisi Tangkap Pemuda di Pali, Jual Ribuan Butir Obat Batuk Samcodin Tanpa Ijin: Sebabkan Mabuk

Untuk mendirikan kampong dengan diiringi keturunan masing-masing menghadap tanah yang Menghabung Uleh (Meninggi / Bertambah) dengan nama Kebur Bunggin, Anggun Dilaman, Kumpai Ulu dan Karang Lintang.

Dengan kesepakatan mereka dusun ini dengan empat kampung disebut Pehabung Uleh berpegang pada aturan adat Simbur Cahaya.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ersangkut Frekuensinews

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X