Soal KDRT Lesti Kejora : Polisi Naikkan Status Laporan Menjadi Penyidikan

photo author
- Jumat, 7 Oktober 2022 | 21:21 WIB
Kombes.Pol. Endra Zulpan. Polisi naikkan status laporan lesti kejora dari penyelidikan menjadi penyidikan (dok, Kolase Image/IG/)
Kombes.Pol. Endra Zulpan. Polisi naikkan status laporan lesti kejora dari penyelidikan menjadi penyidikan (dok, Kolase Image/IG/)

Frekuensi News – Simak berikut ini perkembangan kasus KDRT yang menimpa Lesti Kejora.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan melakukan pemanggilan kepada Rizky Billar.

Akan tetapi, suami Lesti Kejora itu mangkir dari panggilan kepolisian.

Namun, Polisi akhirnya meningkatkan status dari laporan polisi terhadap kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh Lesti Kejora.

Baca Juga: Prediksi Skor Mainz vs RB Leipzig 8 Oktober 2022 : Tim Tamu Miliki Kualitas Lebih

Kasus Lesti Kejora tersebut ditingkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.

“Kasus ini dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ucap Kombes Pol Endra Zulfan selaku Kabid Homas Polda Metro Jaya kepada awak media pada Jumat 07 Oktober 2022.

Zulpan menuturkan status penyidikan tersebut bersumber pada hasil dari gelar perkara yang dilaksanakan oleh kepolisian dengan hasil visum dan pemeriksaan kepada saksi.

Baca Juga: Ramalan Karir Zodiak Libra Besok 8 Oktober 2022: Sitkom Jadi Aset Terbaik Anda

“Penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan gelar perkara terkait kasus ini, dimana dalam gelar dengan hasil visum dan pemeriksaan terhadap lima orang saksi,” terang Zulpan.

Dikabarkan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan tengah mendalami kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada Lesti Kejora yang dilakukan suaminya, Rizky Billar.

Salah satunya dengan melaksanakan olah TKP di kediaman mereka seperti dikutip frekuensinews.com dari Pmj News.

Baca Juga: Kumpulan Link Poster Terbaru Maulid Nabi 2022, Dapatkan Ide Desain Kreatif dan Gratis!

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menyebutkan olah TKP dilaksanakan untuk mencari bukti-bukti berkenaan kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Firmansyah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

FILM 'CANARY BLACK' Tombol Fatal Beckinsale

Jumat, 1 November 2024 | 11:31 WIB
X