Frekuensi News - Pada tanggal 15 Maret 2022 kemarin, Bareskrim Polri mengadakan konferensi pers mengenai kasus Doni Salmanan.
Melalui konferensi pers tersebut juga, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri akan memeriksa enam publik figur yang sempat mendapatkan uang ataupun barang dari Doni Salmanan.
Baca Juga: Capai Rp60 Miliar, Inilah Daftar Lengkap Barang Mewah dan Harta Doni Salmanan yang Disita Polisi
Hal ini Bareskrim Polri lakukan untuk menelusuri aliran dana tersangka kasus penipuan berkedok investasi Quotex yang menimpa Doni Salmanan.
"MH, DM, AMR, FR, dan DS juga akan didalami," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Asep Edi Suheri, Selasa (15/3/2022).
Lebih lanjut, Brigjen Pol Asep Edi Suheri menuturkan pihaknya akan terus melakukan penyidikan terkait kasus tersebut.
Baca Juga: 6 Nama Influencer dan Artis yang Terima Uang dari Doni Salmanan
Tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka lain dalam kasus penipuan melalui platfrom Quotex ini.
"Terhadap kasus ini penyidik akan terus mengembangkan kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat," pungkas Asep.
Terpisah, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pemeriksaan terhadap enam publik figur akan dilakukan pada Jumat, 18 Maret 2022 esok.
"Rencana tindak lanjut penyidik pada Jumat minggu ini dan Senin depan akan memanggil publik figur yang menerima uang dan barang yang berkaitan dengan DS," kata Ramadhan.
Dalam kasus tersebut, polisi menyatakan bakal memeriksa sejumlah publik figur yang diduga berkaitan dengan aliran dana tersebut.
"Standar ya pemeriksaan Jam 10.00 WIB," bebernya.***
Artikel Terkait
Indra Kenz dan Doni Salmanan Sama-sama Jadi Tersangka, Netizen : The Real Persahabatan
Maru Nazara Ungkap Derita Korban Indra Kenz : Ada yang Cerai, Alami Gangguan Jiwa Hingga Bunuh Diri
Ini Penjelasan Kepolisian Mengenai Pengembalian Uang Korban Penipuan Doni Salmanan dan Indra Kenz
Wajib Melapor! Penerima Aliran Dana Indra Kenz dan Doni Salmanan atau Terancam UU Pidana TTPU
Bagaimana Jika Penerima Aliran Dana Indra Kenz dan Doni Salmanan Tak Melapor? Ini Penjelasan Di Mata Hukum
Permohonan Maaf dan Pesan Doni Salmanan pada Seluruh Masyarakat Indonesia
Capai Rp60 Miliar, Inilah Daftar Lengkap Barang Mewah dan Harta Doni Salmanan yang Disita Polisi