Dalam Pengaruh Tembakau Sintetis saat Digerebek Polisi, Ini Alasan Fico Fachriza Pakai Narkoba

photo author
- Jumat, 14 Januari 2022 | 19:17 WIB
Fico Fachriza, resmi jadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba (Foto:Pikiran Rakyat.com)
Fico Fachriza, resmi jadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba (Foto:Pikiran Rakyat.com)

Frekuensi News - Komedian sekaligus aktor Fico Fachriza, pemenang kontes Stand Comedy Indonesia jilid 2 ini di tetapkan oleh Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus narkoba.

Penangkapan Fico Fachriza yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda pada Kamis sore (13/1).

"Kita amankan dan ditetapkan sebagai tersangka atas nama Fico Fachriza," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (14/1). 

Baca Juga: Gempa Bumi Guncang Banten Magnitudo 6,7, Getaran Terasa hingga ke Jakarta

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan juga menyatakan penangkapan komedian ini berdasarkan laporan warga setempat.

Lelaki kelahiran Jakarta ini, ditangkap di kediamannya di wilayah Pancoran Mas, Kota Depok pada Kamis (13/1) sekitar pukul 18.15 WIB.

Zulpan melanjutkan, berdasarkan pengakuan tersangka, adik dari Ananta Rispo ini telah mengonsumsi narkoba sejak 2016.

"Dari keterangan yang bersangkutan bahwa Fico Fachriza sudah lama mengkonsumsi narkotika jenis tembakau sintetis dari 2016, dapatnya memesan lewat media sosial," ungkapnya.

Baca Juga: Alasan NFT Jadi Ladang Bisnis dengan Penghasilan Luar Biasa

Saat dilakukan penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa tembakau sintetis seberat 1,45 gram yang tersimpan dalam bungkus rokok.

"Seberat 1,45 gram tembakau sintetis," ujar Zulpan.

Fico mengaku kepada polisi mengonsumsi tembakau sintetis dengan alasan susah tidur.

"Dengan alasan yang bersangkutan sulit untuk tidur, jadi untuk membantunya agar mudah tidur," ucap Zulpan.

Baca Juga: Cuitan Twitter Ardhito Pramono Jijik dengan Pengguna Narkoba, Dihujat Netizen Indonesia

Zulpan menerangkan Fico ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba berdasarkan dua alat bukti yang dimiliki oleh penyidik

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Anis Masliani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

FILM 'CANARY BLACK' Tombol Fatal Beckinsale

Jumat, 1 November 2024 | 11:31 WIB
X