Frekuensi News - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan melakukan konferensi pers penangkapan Ardhito Pramono di Mapolres Jakarta Barat pada Kamis 13 Januari 2021.
Kombes Endra Zulpan juga mengatakan pihaknya mengamankan Ardhito pada Rabu, 12 Januari 2022 dini hari sekira pukul 02.00 WIB dikediamannya di kawasan Jakarta Timur.
Saat ini, Ardhito Pramono sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Baca Juga: Alasan Kenapa Banyak Artis Gunakan Narkoba Menurut Psikologi
1. Kenal ganja sejak 2011
Salah satu fakta yang terkuak bahwa sang musisi, Ardhito ternyata sudah mengenal narkoba jenis ganja sejak tahun 2011.
"Dia mengakui mengenal ganja dari tahun 2011, sempat berhenti dan mulai aktif lagi di tahun 2020," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers, Kamis (13/1/2022).
Zulpan mengungkapkan, penangkapan Ardhito Pramono berawal dari informasi seseorang yang menyebut tersangka sering mengonsumsi ganja.
Saat dirasa penyelidikan telah cukup, Ardhito Pramono pun ditangkap dan terbukti positif narkoba.
"Kemudian dilakukan pemeriksaan, hasilnya barang bukti ganja diamankan dan dinyatakan positif ganja berdasarkan tes urine," lanjutnya.
Baca Juga: Terungkap Identitas Artis AP yang Terjerat Kasus Narkoba
2. Ditangkap saat sedang mengonsumsi ganja
Dilanjutkan dalam konfrensi pers yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengungkapkan dalam penangkapan Arditho Pramono.
Ardhito Pramono tengah asyik menghisap ganja.
"Tersangka (Arditho Pramono) ditangkap sedang menggunakan ganja," kata Zulpan kepada wartawan, Kamis, 13 Januari 2022.
Artikel Terkait
Artis Jeff Smith Pemeran Sultan Tersandung Kasus Narkoba
Alasan Kenapa Banyak Artis Gunakan Narkoba Menurut Psikologi
10 Artis Indonesia Terjerat Kasus Narkoba Sepanjang Tahun 2021
Hard Gumay, Ramal Artis Indonesia dari V Terjerat Narkoba, Asmara Amanda Manopo, dan Karier Fuji
Profil Singkat dan Sepak Terjang Ardhito Pramono, Aktor yang Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba