Polisi Beberkan Alasan Medina Zein Ditetapkan Jadi Tersangka: Kami Sudah Miliki...

photo author
- Kamis, 6 Januari 2022 | 07:55 WIB
Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Endra Zulfan beberkan alasan Medina Zein ditetapkan jadi tersangka kasus pencemaran nama baik (Instagram Polda Metro Jaya)
Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Endra Zulfan beberkan alasan Medina Zein ditetapkan jadi tersangka kasus pencemaran nama baik (Instagram Polda Metro Jaya)

Frekuensi News – Perseteruan Medina Zein dengan Marissya Icha kini telah memasuki babak baru.

Pasalnya, Medina Zein yang sebelumnya dilaporkan oleh Marissya Icha kini telah ditetapkan sebagai  tersangka.

Sebelumnya, Medina Zein masih sebagai saksi, tetapi statusnya kini dinaikkan sebagai tersangka.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan pada Rabu, 5 Januari 2022.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini 6 Januari 2022: Aries Siap Sambut Peluang Bagus, Gemini Pikat Semua Orang

“Kasus yang menimpa Saudari Medina Zein atas laporan Saudari Marissya Icha, bisa Saya sampaikan bahwa Polda Metro Jaya telah menetapkan MZ sebagai tersangka,” ujar Zulpan yang dikutip frekuensinews.com dari kanal Youtube Star Story.

Dalam kesempatan itu, Zulpan juga sempat menjelaskan terkait kasus yang menimpa Medina Zein sehingga dirinya ditetapkan sebagai tersangka.

“Ini terkait dengan kasus pencemaran nama baik,” tambahnya mengatakan.

Baca Juga: Info Lowongan Kerja BUMN Januari 2022: PT Rajawali Nusindo Untuk Lulusan D3 hingga S1

Zulpan pun mengungkapkan bahwa penetapan dirinya atas kasus pencemaran nama baik ini sudah melalui prosedur hukum.

Pasalnya, Polisi juga sudah mengantongi 2 alat bukti sehingga dirinya ditetapkan sebagai tersangka.

“Ketersangkaan ini tentunya melalui proses penetapannya dari segi hukum tentunya 2 alat bukti sudah dimiliki oleh penyidik,” tuturnya.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Anggaran Rp11 Triliun untuk Program Kartu Prakerja 2022

Ia pun juga mengatakan sebelumnya pihak kepolisian terlebih dahulu sudah memberikan keleluasaan untuk dilakukan mediasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Firmansyah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

FILM 'CANARY BLACK' Tombol Fatal Beckinsale

Jumat, 1 November 2024 | 11:31 WIB
X