Frekuensi News – Simak informasi tentang jadwal libur nasional 2023 di Indonesia.
Dunia baru saja menyambung datangnya tahun baru 2023.
Dengan tahun baru ini, maka jadwal libur nasional 2023 di seluruh dunia pun sudah dirumuskan, termasuk di Indonesia.
Diketahui, jadwal libur nasional 2023 telah ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia.
Baca Juga: Bocoran Samsung Galaxy S23 Series akan Segera Hadir, Berikut Spesifikasi dan Tanggal Rilisnya
Ketetapan tersebut dirumuskan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 3.
Diketahui, SKB terkait jadwal libur nasional 2023 dengan cakupan hari libur nasional dan cuti bersama itu disusun oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Berdasarkan ketetapan, total libur nasional yang ada yakni 16 hari. Selain itu, cuti bersama di tahun 2023 berjumlah 8 hari.
Merujuk pada SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, simak selengkapnya jadwal libur nasional 2023 berikut ini.
Baca Juga: Simak Daftar Frekuensi Siaran TV Digital Wilayah Kabupaten Sintang, dan Sekitarnya
- 1 Januari 2023 (Minggu): Tahun Baru Masehi 2023
- 22 Januari 2023 (Minggu): Tahun Baru Imlek 2023
- 18 Februari 2023 (Sabtu): Isra Mi'raj
- 22 Maret 2023 (Rabu): Hari Suci Nyepi 2023
Artikel Terkait
Wajib Tahu, 10 Jalan Tol ini Gratiskan Penggunanya Selama Libur Nataru 2023
Jelang Libur Nataru, Jasa Marga Siapkan Gerbang Baru di Tol Cipularang, Ini Tarif Lengkapnya
Film 'Cek Toko Sebelah 2' Segera Diputar Di Bioskop Temani Libur Natal 2022, Catat Tanggal Tayangnya!
Libur Nataru 2023, Dishub Kota Bandung Prediksi Segini Wisatawan yang Masuk ke Kota Kembang
Salah Satunya Dataran Tinggi Dieng, Ini 5 Tempat Wisata yang Cocok Dikunjungi Saat Momen Libur Nataru 2023