Frekuensi News - Simak informasi mengenai daftar frekuensi siaran TV digital di wilayah Kabupaten Sintang, dan sekitarnya berikut ini.
Seperti yang telah diketahui, Pemerintah telah menghentikan TV analog pada beberapa waktu lalu dan masyarakat dihimbau untuk pindah ke siaran digital.
Tak terkecuali di wilayah layanan Kalimantan Barat 6.
Untuk area layanan Kalimantan Barat 6 sendiri terdiri atas Kabupaten Sintang, dan sekitarnya.
Baca Juga: Jangan Ganti Set Top Box atau Antena, Ini Rahasia Atasi Siaran TV Digital yang Hilang
Wilayah yang telah disebutkan di atas sudah bisa menyaksikan siaran TV digital.
Diketahui, program peralihan ke siaran TV digital dilakukan secara bertahap di setiap wilayah Indonesia.
Tiga tahapan penghentian siaran TV analog menurut Peraturan Menteri Kominfo No.6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran adalah sebagai berikut.
Baca Juga: Ditenagai Snapdragon 695, Ini Bocoran Spesifikasi Realme 10 Pro yang Akan Dirilis di Indonesia
- Tahap pertama: 30 April 2022
- Tahap kedua: 25 Agustus 2022
- Tahap ketiga: 2 November 2022
Baca Juga: Ramalan Zodiak Aquarius Hari Ini 2 Januari 2023: Pahami Dampak Bahaya Boros
Segera gunakan Set Top Box atau TV digital agar bisa tetap menikmati program-program stasiun televisi kesayangan Anda.
Artikel Terkait
Catat! Daftar Frekuensi Siaran TV Digital Wilayah Kabupaten Tulang Bawang, Mesuji, dan Sekitarnya
Daftar Frekuensi Siaran TV Digital Wilayah Kabupaten Indragiri Hilir, dan Sekitarnya
Simak Daftar Frekuensi Siaran TV Digital Wilayah Kabupaten Aceh Tengah, Bener Meriah, dan Sekitarnya
Daftar Frekuensi Siaran TV Digital Wilayah Kabupaten Rokan Hilir, dan Sekitarnya
Daftar Frekuensi Siaran TV Digital Wilayah Kabupaten Lampung Barat, Tanggamus, Pesisir Barat, dan Sekitarnya