Perbedaan Puncak Idul Adha 2023 Antara Pemerintah dan Muhammadiyah

photo author
- Sabtu, 3 Juni 2023 | 15:41 WIB
Perbedaan Puncak Idul Adha 2023 Antara Pemerintah dan Muhammadiyah (Tangkap Layar YouTube lampahing ati)
Perbedaan Puncak Idul Adha 2023 Antara Pemerintah dan Muhammadiyah (Tangkap Layar YouTube lampahing ati)

Frekuensi News – Simak informasi tentang perbedaan puncak Idul Adha 2023 antara Pemerintah dan Muhammadiyah di bawah ini.

Diketahui, Hari Raya Idul Adha merupakan salah satu peringatan besar bagi umat Islam di seluruh dunia.

Idul Adha sendiri adalah sebuah peringatan akan peristiwa qurban di mana Nabi Ibrahim diperintahkan untuk mengorbankan putranya, Nabi Ismail dalam rangka mematuhi kehendak Allah SWT.

Hari Raya Idul Adha biasanya jatuh pada 10 Dzulhijjah tiap tahunnya dan dirayakan beberapa bulan setelah Idul Fitri berlangsung.

Baca Juga: Usai Tudingan Selingkuh Meluas, Desta dan Gege Elisa Akan Tampil di Acara Tenis Secara Perdana!

Meski begitu, ternyata ada perbedaan jadwal puncak Idul Adha 2023 antara Pemerintah dan Muhammadiyah pada tahun ini.

Diketahui, berdasarkan Maklumat Nomor 1/MLM/I.0/E/2023 yang dikeluarkan oleh pimpinan pusat Muhammadiyah, 10 Dzulhijjah 1444 H akan bertepatan dengan tanggal 28 Juni 2023.

“Iduladha (10 Zulhijah 1444 H) jatuh pada hari Rabu Kliwon, 28 Juni 2023 M,” tulis keterangan dalam Maklumat tersebut.

Baca Juga: Harga Samsung A33 5G Turun di Juni 2023, Simak Spesifikasi HP Flagship dengan Empat Kamera Andal

Umat Muhammadiyah di seluruh Indonesia akan melaksanakan sholat Idul Adha pada tanggal tersebut.

Sementara itu, Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama menetapkan bahwa Idul Adha 2023 jatuh pada 29 Juni mendatang.

Kendati demikian, perbedaan pandangan mengenai waktu pelaksanaan ini merupakan hal yang lumrah terjadi.

Baca Juga: Ada Ellya hingga Gaspol, Ini 5 Warteg Murah di Jakarta Selatan, Sajikan Menu yang Beragam

Sebagai masyarakat, Anda perlu menyikapinya dengan bijak dan bisa memilih mana aliran yang akan diikuti.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Firmansyah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X