3 Resep Kolak Pisang Lezat Untuk Ramadhan, Mulai dari Rasa Premium Hingga Aman dikonsumsi Penderita Jantung

photo author
- Rabu, 1 Maret 2023 | 08:46 WIB
3 Resep Kolak Pisang Lezat Untuk Ramadhan, Mulai dari Rasa Premium Hingga Aman dikonsumsi Penderita Jantung (YouTube/Mama Adeeva)
3 Resep Kolak Pisang Lezat Untuk Ramadhan, Mulai dari Rasa Premium Hingga Aman dikonsumsi Penderita Jantung (YouTube/Mama Adeeva)

 

Frekuensi News – Berbuka puasa rasanya belum lengkap tanpa kehadiran takjil, orang Indonesia sendiri sering mengkonsumsi kolak pisang sebagai menu pembuka yang khas saat Ramadhan tiba.

Saat ini banyak sekali olahan kolak pisang yang telah dimodifikasi sedemikian rupa salah satunya kolak pisang premium ala Chef Norman yang cocok dijadikan menu berbuka ketika Ramadhan.

Tak hanya hanya itu beberapa orang yang memiliki pantangan untuk memakan kudapan ini juga tak perlu khawatir lagi.

Pasalnya, selain ada kolak pisang premium juga ada kolak pisang tanpa santan yang aman dikonsumsi oleh penderita penyakit berat.

Berikut beberapa resep kolak pisang yang lezat cocok untuk menu berbuka puasa saat Ramadhan yang bisa dibuat sendiri di rumah:

Baca Juga: Ini Arti Lagi Aiya Susanti Perempuan Banyak Muda, Lirik Lagu Upin Ipin yang Viral di Tiktok

  1. Kolak Pisang ala Rumahan

Resep kolak pisang ini sangat sederhana dan sering dipakai untuk hidangan di rumah.

Bahan-Bahan:

  • 2 buah pisang tanduk yang telah diiris serong
  • 60 gram gula aren yang telah dilelehkan dan disaring
  • 10 gram gula pasir
  • 150 ml santan kelapa
  • ½ sdt vanili bubuk
  • ½ sdt kayu manis bubuk
  • 2 lbr daun pandan
  • Garam secukupnya
  • 400 ml air

Baca Juga: Update Terbaru Daftar Frekuensi TV Digital di Wilayah Kabupaten Cianjur, Khususnya Agrabinta dan Bojongpicung

Cara Membuat:

ü  Didihkan air lalu masukkan potongan pisang sampai setengah matang.

ü  Tambahkan santan, gula aren, gula pasir, garam, pasta vanila dan kayu manis bubuk, kemudian aduk.

ü  Masak sampai benar-benar matang.

ü  Angkat dan sajikan dalam mangkuk atau wadah lain.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Firmansyah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X