Frekuensi News - Simak hal-hal yang harus diperhatikan untuk menjadi TV analog bisa menangkap siaran TV digital tanpa harus menggunakan Set Top Box.
Diketahui sejak Kemenkominfo mematikan siaran TV analog pada November 2022 lalu, masyarakat mulai berburu perangkat pendukung siaran TV digital.
Salah satu alat yang paling diburu oleh masyarakat pada proses transisi ke siaran TV digital, adalah Set Top Box.
Set Top Box adalah alat yang berfungsi sebagai penangkap dan pengolah sinyal yang sebelumnya telah diterima dari pemancar.
Baca Juga: Daftar 20 SMP Terbaik di Kota Bogor Berdasarkan Data Kemendikbud, Bisa Jadi Pilihan Sekolah Anak
Sinyal ini kemudian diubah ke dalam bentuk suara dan gambar.
Set Top Box bisa kita dapatkan di toko-toko elektronik terdekat dan di marketplace.
Adapun harganya dibanderol mulai dari Rp100 ribu hingga Rp300 ribu.
Dengan harga tersebut, tentunya cukup memberatkan bagi beberapa kalangan masyarakat.
Terlebih Set Top Box yang saat ini masih mengalami kelangkaan di pasaran lantaran permintaannya yang tinggi.
Tahukah Anda? Bahwa TV analog yang Anda miliki bisa jadi mampu menangkap siaran TV digital tanpa harus menggunakan Set Top Box.
Caranya, yang pertama yaitu cek TV Anda terlebih dahulu, apakah sudah memiliki fitur HDTV atau belum.
Anda dapat memeriksanya di bodi TV. Biasanya, keterangan tersebut berada di bagian bodi TV.
Baca Juga: Tangerang Akan Keluar Dari Banten? Berikut ini Daftar Provinsi Terbaru di Banten
Artikel Terkait
Antigelisah, Shio-shio Ini Akan Nikmati Keberuntungan di Sepanjang Tahun 2023
Shio Anjing Dihantui Masalah Asmara Meski Akan Tajir di Sepanjang 2023, Ini Solusi untuk Mereka
Sempat Merana di 2022, 3 Shio Ini Diprediksi Jadi Sultan di Sepanjang Tahun 2023
Susah Boncos, 7 Shio Ini Akan Jadi Sultan di Sepanjang Tahun 2023, Kamu Termasuk?
Jadi Tahun Kelinci Air, Ini Tiga Shio yang Dijuluki Raja Hoki di Sepanjang 2023, Salah Satunya Shio Tikus