Frekuensi News - Simak tutorial memasang satu Set Top Box untuk 2 TV analog dengan channel yang berbeda.
Dengan cara ini, Anda tidak perlu membeli Set Top Box baru apabila memiliki dua TV analog.
Diketahui saat ini, Pemerintah telah mematikan siaran TV analog hampir di seluruh wilayah Indonesia.
Sebagai gantinya, untuk masyarakat yang ingin tetap menyaksikan siaran televisi, diimbau agar bermigrasi ke siaran TV digital.
Baca Juga: Khusus Daerah Pelosok, Begini Cara Agar Sinyal TV Digital Kuat dan Stabil, Bisa Dapatkan 60 Channel
Program migrasi ke siaran TV digital ini agar kualitas pertelevisian di Tanah Air semakin baik.
Bagi pemilik TV analog atau TV tabung, untuk dapat bermigrasi ke siaran TV digital, diperlukan sejumlah perangkat baru, salah satunya Set Top Box.
Set Top Box ini berfungsi sebagai penangkap dan pengolah sinyal yang telah diterimanya dari pemancar.
Sinyal tersebut diolah dan diubah ke dalam bentuk gambar dan suara untuk dikirimkan ke televisi.
Baca Juga: Segera Rilis di Tahun 2023, Inilah Bocoran HP Samsung S22 FE Lengkap dengan Harganya
Set Top Box bisa kita dapatkan di toko-toko elektronik terdekat maupun di marketplace dengan harga mulai dari Rp100 ribu hingga Rp300 ribu.
Namun bagaimana jika memiliki dua televisi analog? Apakah harus membeli dua Set Top Box (STB) pula?
Tahukah Anda? Bahwa satu Set Top Box saja ternyata bisa digunakan untuk 2 TV analog.
Dalam Set Top Box, terdapat fitur RF out atau loop out.
Baca Juga: Beli Alat Kecil Ini Seharga Rp19 Ribu, Siaran TV Digital Langsung Berkualitas HD
Artikel Terkait
Bisa Meledak Jika Terus Menyala, Begini Tutorial Matikan Set Top Box TV Digital
Hanya Keluarkan Rp20 Ribu Saja, Kualitas TV Digital Jadi Bening dan Full HD! Pasang pada Set Top Box
Antena UHF Bisa Tangkap Sinyal Siaran TV Digital Tanpa Set Top Box, Ini yang Harus Diperhatikan
Tutorial Setting TV LED Bisa Tangkap Siaran TV Digital Tanpa Set Top Box, Tak Perlu Keluar Biaya Lagi
Bukan Faktor Antena, Ini Penyebab Gambar dan Suara TV Digital Mati Mendadak, Cek Settingan Set Top Box-nya