Frekuensi News - Simak cara agar TV LED bisa langsung menangkap siaran TV digital tanpa memerlukan lagi Set Top Box.
Cara ini cukup dilakukan dari remote TV-nya saja.
Diketahui, Pemerintah saat ini telah resmi mematikan siaran TV analog.
Sebagai gantinya, Pemerintah mengimbau agar masyarakat bermigrasi ke siaran TV digital.
Baca Juga: Beli Alat Kecil Ini Seharga Rp19 Ribu, Siaran TV Digital Langsung Berkualitas HD
Regulasi ini diterapkan agar kualitas siaran televisi di Indonesia semakin baik.
Salah satu perangkat yang paling dicari usai Pemerintah mematikan siaran TV analog yakni Set Top Box.
Perangkat yang satu ini bisa kita temukan di toko-toko elektronik terdekat maupun di marketplace.
Namun tahukah Anda? Ternyata tidak semua jenis TV harus menggunakan Set Top Box untuk bisa menangkap siaran TV digital.
TV LED termasuk salah satu di antaranya.
Cukup melakukan setting dari remotenya saja, TV LED bisa menangkap siaran TV digital tanpa harus menggunakan Set Top Box.
Namun, TV LED itu harus sudah tersedia menu DVB T2.
Bagaimana cara cek menu tersebut?
Artikel Terkait
TV LED Ternyata Bisa Disetting untuk Dapat Siaran TV Digital Tanpa Set Top Box, Begini Caranya
Antiribet, Ini Cara Mudah Setting TV LED Agar Bisa Tangkap Siaran TV Digital Tanpa Set Top Box
Bisa Nonton Siaran TV Digital di TV Tabung atau TV LED Tanpa Membeli STB, Berikut Caranya
Tak Kalah dengan TV LED, TV Tabung Analog Juga Bisa Tangkap Puluhan Channel Siaran TV Digital, Begini Caranya
Murah Tapi Gak Murahan! Ini Dia Rekomendasi Set Top Box yang Aman dan Murah di Tahun 2023